Kolase foto: Tangkapan layar perkelahian antarwarga di Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Minggu (18/2/2024), Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan meminta masyarakat tidak terprovokasi (kanan). (Sumber: BB/hmspoldabali)
Denpasar | barometerbali – Viralnya potongan video di media sosial terkait perkelahian dan pelemparan antara warga Cengkiling dengan buruh proyek sebuah vila di Jalan Pantai Balangan dekat Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, mendapat tanggapan pihak Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan kejadian tersebut pada Hari Minggu (18/2/2024), sekitar pukul 12.00 Wita dan itu murni kesalahpahaman kedua belah pihak.
“Menurut keterangan saksi awalnya tanggal 14 Februari sekitar pukul 20.00 Wita ada seseorang yang melempar batu ke arah bedeng buruh proyek namun tidak melihat pelaku dan Sabtu 17 Februari pelemparan ke bedeng kembali terjadi dua kali mengakibatkan lubang pada triplek bedeng. Kemudian saksi keluar dan melihat dua sepeda motor jenis Honda Beat dan Vario lari namun tidak melihat orangnya,” terang Jansen.
Ia menuturkan, keesokan harinya Minggu 18 Februari sekitar pukul 07.00 Wita saksi melihat kedua motor jenis yang sama tersebut kemudian diberhentikan dan bertanya, “apakah kamu yang melempar bedeng tadi malam?”. Kemudian kedua orang itu menjawab “bukan saya om”. Ditanggapi lagi oleh saksi, “kalau bukan kamu silahkan lanjut, tetapi kalau kamu yang melakukan apa alasanmu?”
“Kemudian orang tersebut bilang saya telpon temen. Selanjutnya mereka pergi dan tidak berselang lama mereka datang beramai-ramai. Karena saksi merasa terancam lalu memanggil teman-temannya juga dan sempat terjadi adu mulut dan saling lempar batu, namun saksi tidak ikut melempar,” jelas Jansen.
Dari kejadian tersebut menurut Kabid Humas, sempat menimbulkan keributan dan keramaian warga setempat dan mengakibatkan korban KY mengalami luka lebam pada pelipis samping mata kanan dan korban IKS luka robek kepala bagian belakang akibat dari lemparan batu.
“Setelah mendapatkan informasi, Unit Patroli dan Unit Opsnal Reskrim Polresta Denpasar dipimpin Pawas langsung mendatangi TKP, memeriksa korban dan para saksi. Menurut keterangan korban KY datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) karena lewat setelah mencari burung dan tidak tahu permasalahan, sedangkan korban IKS datang bersama warga karena melihat ada keributan di TKP,” tutur Jansen.
Selanjutnya kedua belah pihak saling meminta maaf atas kesalahpahaman dan selesai dengan menandatangani surat perjanjian perdamaian antara kedua pihak.
“Atas kejadian ini kembali kami mengimbau kepada masyarakat, teman-teman ataupun saudara dari kedua belah pihak agar tenang dan tidak terprovokasi,” tegas Jansen.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh-tokoh masyarakat khususnya Kelurahan Jimbaran dan sekitarnya karena membantu mengimbau masyarakatnya agar tidak terprovokasi, sehingga permasalahan tersebut tidak meluas dan segera diselesaikan dengan damai.
“Kami tegaskan bahwa permasalahan ini murni kesalahpahaman dan saat ini kedua belah pihak sudah berdamai,” pungkas Jansen. (213)
Editor: Ngurah Dibia











