Jembrana | barometerbali – Dalam memaksimalkan tugas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) saat pandemi Covid-19 dan di tengah situasi PPKM Level 3, Polres Jembrana melaksanakan patroli gabungan di malam minggu untuk mengantisipasi adanya trek-trekan liar, Sabtu (9/10/2021).
Menindaklanjuti perintah Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, SIK, terkait dengan laporan dari masyarakat tentang adanya aksi balapan liar di Wilkum Polres Jembrana, Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni, S.I.K., M.H. mengumpulkan dan meng-AAP anggota untuk melaksanakan mobiling dan patroli bersama menyasar daerah-daerah rawan kerap terjadinya aksi trek-trekan.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Samapta Polres Jembrana, Kapolsek Jembrana, KBO Lantas Polres Jembrana, dan Kanit 1 Sat Reskrim Polres Jembrana, beserta gabungan 41 personil Polres Jembrana.
“Kegiatan yang dilaksanakan dalam mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar yaitu dengan melaksanakan patroli mobiling serta standby di lokasi,” ungkap Waka Polres Jembrana.
Adapun rute atau tempat kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Jembrana yaitu dari Jl. Pahlawan – Jl. Ahmad Yani – Jl. Yos Sudarso – Jl. Gatot Subroto – Jl. Ngurah Rai dan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali.

Selanjutnya pada pukul 03.00 Wita subuh di bawah pimpinan Kasat Samapta Polres Jembrana AKP Wayan Sukrawan kembali melaksanakan kegiatan patroli bersama 10 personil lainnya untuk mencegah kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kasat Samapta AKP Sukrawan mengatakan selama kegiatan patroli mobiling berlangsung sudah berjalan dengan lancar, dan situasi terpantau aman kondusif. Sementara telah diamankan 10 orang pemuda beserta 6 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat. Sepeda motor yang melakukan balapan juga diamankan yaitu motor Yamaha Jupiter MX dengan No Pol DK 4000 ZB (Joki : Kade Arya) dan Yamaha Jupiter MX dengan No Pol DK 4158 SS (Joki : Putu Edi).
“Setelah itu 10 orang beserta 6 unit sepeda motor tersebut diamankan di Mako Polres Jembrana untuk dilakukan pembinaan dan penilangan oleh petugas Lantas. Selanjutnya 10 orang tersebut dipulangkan,” cetus Waka Polres saat dikonfirmasi. (BB/509/hms)