Barometer Bali | Klungkung — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung menetapkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sabha Nawa Natya, Kamis (27/11). Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra hadir menyaksikan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
APBD 2026 disepakati dengan struktur utama sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,48 triliun lebih.
- Belanja Daerah mencapai Rp2,05 triliun lebih.
Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp581 miliar lebih—yakni SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp351 miliar lebih serta Pinjaman Daerah Rp229 miliar lebih—dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,36 miliar lebih.
Dibandingkan APBD 2025, pendapatan daerah meningkat 6,36%, sedangkan belanja melonjak signifikan sebesar 30,87% sebagai langkah percepatan pembangunan. Penerimaan pembiayaan dari SiLPA juga naik tajam 88,85%.
Bupati Satria menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Klungkung atas persetujuan pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
“Persetujuan ini merupakan dukungan penting bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Klungkung. Saya juga mengucapkan terima kasih atas persetujuan pemberian TPP bagi ASN pada tahun 2026,” ujar Bupati Satria.
APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen strategis mendorong pembangunan prioritas serta meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Klungkung. (rah)











