Barometer Bali | Singasana – Apel peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta percepatan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif, Senin (27/4).
Dalam apel yang dirangkaikan dengan Hari Kesadaran Nasional tersebut, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam sambutan itu disampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, hingga insan pers atas kontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini menekankan bahwa kemandirian daerah harus berjalan seiring dengan sinkronisasi kebijakan nasional.
Sinergi yang kuat antara pusat dan daerah disebut sebagai faktor utama dalam mencapai tujuan pembangunan nasional secara optimal.
“Kesatuan visi, arah kebijakan strategis, serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan menjadi kekuatan utama bangsa dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas,” demikian kutipan sambutan yang dibacakan Wabup Dirga.
Selain itu, reformasi birokrasi berbasis hasil (outcome) juga menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah didorong untuk mempercepat digitalisasi layanan publik dan menghadirkan inovasi guna menciptakan birokrasi yang lincah, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam sambutan tersebut juga diuraikan sejumlah isu strategis yang perlu mendapat perhatian bersama, di antaranya penguatan kemandirian fiskal daerah, peningkatan layanan dasar, pengentasan ketimpangan, serta pentingnya kolaborasi antar daerah dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk pengelolaan sampah yang kian kompleks.
Di sisi lain, apel ini juga menjadi momentum refleksi bagi pemerintah daerah agar tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam merancang program pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga memberikan penghargaan kepada 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 April 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas.
Mengakhiri apel, Wabup Dirga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa semangat otonomi daerah harus menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang aman, unggul, dan madani. (rah)










