Barometer Bali | Karangasem – Setelah resmi meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar melalui disertasi tentang modifikasi tata kelola Desa Adat Bungaya, Dr Ir Ketut Susila Dharma, MM kini memperkenalkan Aplikasi Digital Desa “Jagathita”. Aplikasi ini digagas sebagai solusi modern untuk mendukung tata kelola desa adat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Dr Ketut Susila Dharma, Jagathita membuka akses luas bagi Krama Mipil, Krama Tamiu, maupun Tamiu dalam memanfaatkan layanan digital dan peluang usaha. Masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi mulai dari pembayaran listrik, PDAM, BPJS, telepon, internet, hingga cicilan koperasi dan iuran keamanan, serta membeli token listrik, pulsa, dan paket data.
Selain itu, aplikasi ini juga memberi ruang bagi pengembangan pertanian, UMKM, dan produk lokal dengan fitur jual-beli sembako, makanan, kerajinan, hingga jasa. Jagathita juga terintegrasi dengan berbagai metode pembayaran modern seperti e-Money, QRIS, virtual account, dan transfer bank, serta menyediakan kemudahan pengajuan pinjaman berbasis digital.
“Jagathita hadir bukan hanya untuk mempermudah transaksi, tetapi juga mendorong desa adat agar mampu beradaptasi dengan zaman tanpa kehilangan akar budayanya. Modernisasi ini harus memberi manfaat nyata bagi krama sekaligus memperkuat UMKM lokal,” papar Dr. Ketut Susila Dharma.
Lahir dari penelitian akademisnya tentang modifikasi manajemen desa adat, aplikasi ini menjadi wujud nyata penerapan ilmu di lapangan. Dengan platform digital yang inklusif, Jagathita diharapkan mampu memperkuat tata kelola ekonomi berbasis desa adat, meningkatkan efisiensi pelayanan, dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat. (red)











