Artis Ikatan Cinta, Tarif Cassandra Rp30 Juta Sekali Kencan

Screenshot_2022-01-01-12-41-31-10_1c337646f29875672b5a61192b9010f9
Cassandra Angelie (ig)

Jakarta | barometerbali – Setelah sebelumnya publik mengira Cynthiara Alona sebagai artis inisial CA yang ditangkap polisi terkait dugaan kasus prostitusi, Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap nama Cassandra Angelie dalam dugaan keterlibatan praktik prostitusi online dengan tarif Rp30 juta per sekali kencan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (KBP) Endra Zulpan membeberkan besaran tarif yang harus dibayar laki-laki hidung belang untuk mengencani Cassandra Angelie. “Tarifnya Rp 30 juta,” sebutnya dalam giat rilis penangkapan Cassandra Angelie di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).


Kepada media Zulpan menyatakan Cassandra sudah beberapa kali menerima kencan dengan lelaki hidung belang.

Berita Terkait:  Pohon Besar Tumbang di Tegalcangkring, Timpa Kendaraan dan Tutup Jalan

“Dia ini baru. Baru lima kali,” sambung Zulpan.

Seperti ramai sebelumnya diberitakan di media Cassandra Angelie ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (29/12/2021) malam di salah satu hotel mewah kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Bintang sinetron Ikatan Cinta ini  ditangkap saat melakukan kencan dengan seorang yang diduga pelanggan.

Mucikari bernama Ulli Amriyadi, Kelvi Krisnaldi, dan Reinaldi juga diamankan polisi. “Adapun dari kejahatan atau tindak pidana terkait dengan prostitusi online ini penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka,” ujar Zulpan

Berita Terkait:  Diterjang Angin Puting Beliung, Rumah 14 KK Penyaringan Rusak

Di satu sisi penyidik Polda Metro Jaya sudah mengantongi nama-nama artis yang diduga terlibat dari bisnis tersebut.

Saat diinterogasi, Cassandra mengaku terpaksa terjun dalam bisnis tersebut karena terdesak urusan ekonomi. Dia mengakui memasok tarif Rp30 juta per malam untuk sekali kencan


Akan tetapi Polda Metro Jaya belum mengumumkan status tersangka kepada Cassandra dan tak akan melakukan penegakan hukum pada nama-nama artis yang terkait jaringan prostitusi daring tersebut namun lebih mengedepankan pembinaan.

“Kepada publik figur yang masuk dalam daftar muncikari itu akan kita lakukan pemanggilan untuk edukasi sehingga mereka yang rata-rata masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online,” jelas KBP Zulpan.

Berita Terkait:  Kepala Ombudsman Bali Sebut Program MBG di Bali Belum Tepat Sasaran


Dari penangkapan Cassandra Angelie, polisi mengamankan satu unit bra hitam, satu unit celana dalam hitam, empat unit telepon genggam, dan sebuah kartu ATM.

Cassandra Angelie artis berusia 24 tahun dengan profesi sebagai model dan artis. Ia juga membintangi drama hit Indonesia berjudul Ikatan Cinta dengan berperan sebagai tokoh Vera kekasih Dennis Setiano.

Akibat viralnya kasus dugaan prostitusi online ini akun Instagram Cassandra, @cassangelie dengan 47 ribu followers inipun diserbu warganet. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI