ASEAN Akui Sertifikat Vaksinasi Covid-19

IMG-20220516-WA0077
Pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5/2022). Foto: Kemkes RI

Bali | barometerbali – Negara Anggota ASEAN akui sertifikat vaksinasi Covid-19 jadi langkah pertama keluar dari pandemi Covid-19. Hal ini dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5/2022).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementrian Kesehatan RI drg. Widyawati, MKM dalam keterangan pers yang diterima barometerbali, Minggu (15/5/2022) menjelaskan dalam pertemuan dibahas pengembangan sertifikat Covid-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus Covid-19. Termasuk juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.

Berita Terkait:  Ombudsman Bali Kaji PWA: Pemasukan Rp313 Miliar, Alokasi Sampah Cuma Rp40 Miliar

Secara tidak langsung dikatakan, sertifikat vaksinasi ini dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi Covid-19. Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memaparkan implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.

Berita Terkait:  Diduga Sopir Kurang Konsentrasi, Truk Hino Picu Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar–Gilimanuk

“Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing- masing negara,” katanya di Bali, Sabtu (14/5/2022).

Menkes Budi menekankan pentingnya keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi Covid-19.

Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi Covid-19, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi Covid-19.

Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19, lanjut Menkes Budi, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya. Penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN. (BB/501/KKRI)

Berita Terkait:  DPRD Mabar Ingatkan Warganya di Bali Jaga Etika Demi Citra Labuan Bajo Sebagai Destinasi Wisata Super Premium

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI