Foto: Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 di Merusaka, Nusa Dua, Badung, Selasa (5/12/2023). (Sumber: Ngurah Dibia)
Badung | barometerbali – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia menyelenggarakan Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 dengan tema “Perlindungan Ketenagakerjaan Pekerja Migran melalui Pengawasan Ketenagakerjaan”.
Forum tersebut diselenggarakan di Bali pada 5-7 Desember 2023, dan diikuti oleh perwakilan dari negara-negara anggota ASEAN, ASEAN Secretariat, ASEAN Trade Union Council (ATUC), ASEAN Confederation of Employers (ACE), Alfa Project, International for Migrantion (IOM), International Association of Labour Inspection (IALI), dan International Labour Organization (ILO).
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dalam sambutannya berharap, forum tersebut dapat mewujudkan komitmen ASEAN dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran melalui pengawasan ketenagakerjaan.
Sebab menurutnya, meskipun komitmen untuk melindungi pekerja migran di ASEAN telah dibuat, tetapi pada kenyataannya permasalahan pekerja migran masih tetap kompleks. Permasalahan tersebut seperti kerja paksa dan upah yang tidak dibayar.
“Jadi kita sudah memulai pembukaan untuk pekerja migran melalui pengawasan ketenagakerjaan. 4,7 persen dari pekerja global atau sekitar 160 juta migrant workers terbanyak dari wilayah Asean. Asean ini ada 2 hal pengirim atau pensuplai dan juga beberapa negara menjadi tujuan pekerja migran tersebut seperti Singapore, Malaysia dan Thailand,” ungkap Sekjen Anwar pada Selasa (5/12/2023) di Nusa Dua, Bali.
Ia mengatakan bahwa konferensi ini akan fokus pada pembahasan terkait kebijakan, penerapan standar ketenagakerjaan, dan tantangan pengawasan dalam melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran.
Menurutnya, berdasarkan konsep perlindungan terhadap pekerja migran, terdapat salah satu fungsi ketenagakerjaan, yaitu menjamin perlindungan terhadap pekerja migran melalui peran pengawasan ketenagakerjaan yang harus dijalankan.
“Hal ini menarik untuk dikaji lebih jauh karena peran pengawasan ketenagakerjaan jika dijalankan secara efektif dapat mengurangi permasalahan yang masih sering muncul pada permasalahan pekerja migran,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengatakan bahwa ada banyak peluang yang dapat dikerjasamakan untuk memajukan agenda perlindungan pekerja migran, seperti pentingnya pertukaran informasi mengenai peran pengawasan ketenagakerjaan dalam mengatasi tantangan tidak hanya di kawasan ASEAN, tetapi juga di wilayah lain.
“Kita mendorong perlindungan terhadap pekerja migran ini harus dioptimalkan mereka punya kontribusi yang signifikan. Di Indonesia kalau dilihat dari remiten atau uang yang dikirim setiap tahun 140 triliun rupiah setiap tahun sebuah angka yang sangat besar. Kemarin dalam Deklarasi ASEAN sudah kita masukkan perlindungan terhadap migrant workers tersebut,” paparnya lagi
Pihaknya berharap setiap negara punya best practises untuk saling berbagi dan saling bertukar antarnegara. Spirit untuk kolaborasi dan bekerja sama adalah suatu komitmen terbentuknya ASEAN.
“Kita ingin ASEAN menjadi magnet dari pertumbuhan, ekonomi, dan kosehesivitas sosial dan menjadi kekuatan politik,” pungkas Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi.
Reporter: Ngurah Dibia











