ASEAN Sepakat Komitmen Perlindungan Pekerja Migran

Foto: Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 di Merusaka, Nusa Dua, Badung, Selasa (5/12/2023). (Sumber: Ngurah Dibia)

Badung | barometerbali – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia menyelenggarakan Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 dengan tema “Perlindungan Ketenagakerjaan Pekerja Migran melalui Pengawasan Ketenagakerjaan”.

Forum tersebut diselenggarakan di Bali pada 5-7 Desember 2023, dan diikuti oleh perwakilan dari negara-negara anggota ASEAN, ASEAN Secretariat, ASEAN Trade Union Council (ATUC), ASEAN Confederation of Employers (ACE), Alfa Project, International for Migrantion (IOM), International Association of Labour Inspection (IALI), dan International Labour Organization (ILO).

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dalam sambutannya berharap, forum tersebut dapat mewujudkan komitmen ASEAN dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran melalui pengawasan ketenagakerjaan.

Berita Terkait:  Amankan Desa Adat Jelang Nyepi, Gubernur Koster Jadi Manggala Utama Gelar Agung Belasan Ribu Pacalang

Sebab menurutnya, meskipun komitmen untuk melindungi pekerja migran di ASEAN telah dibuat, tetapi pada kenyataannya permasalahan pekerja migran masih tetap kompleks. Permasalahan tersebut seperti kerja paksa dan upah yang tidak dibayar.

“Jadi kita sudah memulai pembukaan untuk pekerja migran melalui pengawasan ketenagakerjaan. 4,7 persen dari pekerja global atau sekitar 160 juta migrant workers terbanyak dari wilayah Asean. Asean ini ada 2 hal pengirim atau pensuplai dan juga beberapa negara menjadi tujuan pekerja migran tersebut seperti Singapore, Malaysia dan Thailand,” ungkap Sekjen Anwar pada Selasa (5/12/2023) di Nusa Dua, Bali.

Ia mengatakan bahwa konferensi ini akan fokus pada pembahasan terkait kebijakan, penerapan standar ketenagakerjaan, dan tantangan pengawasan dalam melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran.

Berita Terkait:  BULOG Salurkan Bantuan Pangan di Bali, 297 Ribu Penerima Dapat Beras dan Minyak

Menurutnya, berdasarkan konsep perlindungan terhadap pekerja migran, terdapat salah satu fungsi ketenagakerjaan, yaitu menjamin perlindungan terhadap pekerja migran melalui peran pengawasan ketenagakerjaan yang harus dijalankan.

“Hal ini menarik untuk dikaji lebih jauh karena peran pengawasan ketenagakerjaan jika dijalankan secara efektif dapat mengurangi permasalahan yang masih sering muncul pada permasalahan pekerja migran,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengatakan bahwa ada banyak peluang yang dapat dikerjasamakan untuk memajukan agenda perlindungan pekerja migran, seperti pentingnya pertukaran informasi mengenai peran pengawasan ketenagakerjaan dalam mengatasi tantangan tidak hanya di kawasan ASEAN, tetapi juga di wilayah lain.

Berita Terkait:  Bali Jadi Lokasi Kedua Uji Coba Digitalisasi Bansos Berbasis DPI, Target Nasional Oktober 2026

“Kita mendorong perlindungan terhadap pekerja migran ini harus dioptimalkan mereka punya kontribusi yang signifikan. Di Indonesia kalau dilihat dari remiten atau uang yang dikirim setiap tahun 140 triliun rupiah setiap tahun sebuah angka yang sangat besar. Kemarin dalam Deklarasi ASEAN sudah kita masukkan perlindungan terhadap migrant workers tersebut,” paparnya lagi

Pihaknya berharap setiap negara punya best practises untuk saling berbagi dan saling bertukar antarnegara. Spirit untuk kolaborasi dan bekerja sama adalah suatu komitmen terbentuknya ASEAN.

“Kita ingin ASEAN menjadi magnet dari pertumbuhan, ekonomi, dan kosehesivitas sosial dan menjadi kekuatan politik,” pungkas Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi.

Reporter: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI