Foto: Wakil Ketua DPRD, I Wayan Disel Astawa usai menerima aksi unjuk rasa Yayasan Kesatria Keris Bali di wantilan setempat DPRD Bali, Jumat (7/2/2025) (barometerbali/rian)
Denpasar I barometerbali – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Wayan Disel Astawa menegaskan pihaknya hari ini menugaskan Komisi I atau Komisi IV ke Atlas Beach Club, di Jl. Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Penugasan khusus tersebut kata Disel, untuk menggali informasi atas dugaan penodaan simbol agama Hindu saat pertunjukan disc jokey (DJ) yang dilakukan di Atlas Super Club di kawasan Atlas Beach Club beberapa hari lalu.
“Saya sudah menugaskan komisi satu atau komisi empat untuk meninjau langsung ke lapangan, menggali informasi, benar nggak terjadi kesengajaan pemasangan terkait dengan hal itu,” terang Disel usai menerima massa dari Yayasan Kesatria Keris Bali di wantilan DPRD Bali, Jumat (7/2/2025).
Disel menambahkan, untuk mengambil sebuah keputusan tutup dan tidak, itu diperlukan kajian mendalam agar tidak kecolongan dalam bertindak.
“Tentunya rekomendasi yang kita sampaikan adalah, tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan politik,” sebutnya.
Selain itu, kata Disel, apabila Atlas Beach Club terbukti menodai simbol-simbol agama Hindu, maka akan kena denda dan upacara keagamaan sesuai Pergub nomor 25 tahun 2020.
“Karena di dalam Pergub 25 tahun 2020, di situ menyatakan kalau memang benar terjadi pelanggaran terhadap simbol agama, maka dia akan kena sanksi dan upacara adat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( SatPol PP) Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan yang pasti pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu, baru melakukan penindakan tegas.
“Jadi, setelah pertemuan hari ini kita akan panggil manajemen Atlas Beach Club, apa yang menjadi persoalan,” tandasnya.
Selain itu, Ketua Umum Yayasan Kesatria Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya alias Jero Bima berkomitmen untuk mengawal dugaan kasus penodaan agama yang di lakukan Atlas Beach club tersebut.
“Dari masyarakat sipil minta ditutup, tapi sekarang kan yang punya kebijakan adalah para DPRD, dinas terkait, dan kita akan mengawal,” pungkas Jero Bima. (rian)











