Awal 2026, KPU Bali Teguhkan Integritas Pemilu Lewat Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Screenshot_20260102_150439_WhatsApp
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali dan diikuti oleh Ketua, Anggota, serta seluruh jajaran pejabat di lingkungan KPU Provinsi Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan berlandaskan sumpah jabatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Jumat (2/1/2026). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu dengan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Jumat (2/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola kelembagaan KPU Bali di tahun 2026.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali dan diikuti oleh Ketua, Anggota, serta seluruh jajaran pejabat di lingkungan KPU Provinsi Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan berlandaskan sumpah jabatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait:  KPU Bali Tegaskan Transparansi: Permasalahan Coktas DPDB Disoroti dalam Pleno Penetapan PDPB

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan institusional penyelenggara Pemilu.

“Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan independensi KPU. Kami ingin memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai aturan, bebas dari intervensi, serta menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan dan benturan kepentingan,” tegas Lidartawan.

Berita Terkait:  Soekarno Cup 2025 Resmi Digelar, Bali Tantang Jateng di Laga Pembuka

Ia menambahkan, penguatan integritas aparatur menjadi fondasi penting bagi terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu.
“Pemilu yang berintegritas adalah kunci bagi masa depan demokrasi, negara, dan bangsa. Karena itu, komitmen ini harus diwujudkan dalam kerja nyata, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas diawali oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, dilanjutkan oleh seluruh jajaran, kemudian diserahkan kepada Sekretaris KPU Provinsi Bali. Pada kesempatan yang sama, KPU Provinsi Bali juga menandatangani Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan sebagai langkah preventif dalam mencegah konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan.

Berita Terkait:  61 Genta Bergema di Pura Jagatnatha, Golkar Bali Peringati HUT ke-61 dengan Doa Lintas Agama

Melalui momentum ini, KPU Provinsi Bali menegaskan tekad untuk terus menjaga marwah kelembagaan dan mewujudkan demokrasi yang berkualitas, transparan, serta berintegritas di Provinsi Bali. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI