Bag Komposter Jadi Solusi, Pemkot dan PKK Denpasar Edukasi Warga Dentim

IMG-20260322-WA0024_GRAqr2Yu2B
Foto : Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pembagian bag komposter yang digelar di Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, serta Banjar Kedaton, Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur yang dihadiri Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Minggu (22/3). (Barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar bersama Tim Penggerak (TP) PKK terus memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan pembagian compost bag atau bag komposter yang digelar di Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, serta Banjar Kedaton, Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (22/3).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan aksi bersih-bersih lingkungan ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, Sekretaris TP PKK Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari, serta Sekcam Denpasar Timur.

Berita Terkait:  Sekda Eddy Mulya Hadiri Perayaan Imlek INTI Bali Tahun 2026

Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, menegaskan bahwa peran keluarga, khususnya ibu rumah tangga, menjadi kunci dalam pengelolaan sampah dari rumah. Ny. Antari Jaya Negara mengajak masyarakat untuk mulai dari hal sederhana, yakni memilah sampah organik dan anorganik serta memanfaatkan bag komposter.

“Saya sendiri sudah menggunakan bag komposter di rumah. Ini langkah kecil, tetapi sangat berdampak. Jika dimulai dari diri sendiri, sampah organik tidak akan menumpuk,” ujar Ny. Antari Jaya Negara.

Selebihnya, Ny. Antari Jaya Negara juga mengingatkan pentingnya membangun kebiasaan hidup ramah lingkungan, seperti membawa tas belanja sendiri dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Terlebih, mulai 1 April 2026, TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik, sehingga pengelolaan dari sumber menjadi kebutuhan mendesak.

Berita Terkait:  Sinergi Lintas Sektoral Klungkung: Menjaga Kekhusyukan Nyepi dan Kelancaran Idulfitri 2026

Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, menjelaskan secara teknis penggunaan bag komposter kepada masyarakat. Menurutnya, bag komposter dapat dimanfaatkan untuk mengolah sampah organik rumah tangga seperti sisa makanan, sayur, dan kulit buah.

Namun demikian, ia mengingatkan agar tidak memasukkan limbah seperti tulang, minyak, dan susu karena dapat menimbulkan bau. “Jika digunakan dengan benar, kompos sudah bisa dipanen dalam waktu sekitar satu bulan. Ini solusi sederhana untuk mengurangi timbulan sampah dari rumah tangga,” jelasnya.

Berita Terkait:  Rasniathi Adi Arnawa Lantik Ketua TP. PKK Kecamatan Petang

Ia juga menegaskan bahaya membakar sampah plastik yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan, serta mengajak masyarakat untuk terus belajar dan konsisten dalam memilah sampah.

Perbekel Desa Sumerta Kaja, I Gusti Ngurah Mayun, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Denpasar dalam penanganan sampah melalui pembagian bag komposter. Ia menyebutkan bahwa pihak desa juga telah mengembangkan program teba modern serta mengoptimalkan TPS3R sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah.

“Kami berharap penanganan sampah ini dapat dilakukan bersama-sama dengan dukungan masyarakat. Paling tidak, kita bisa menekan timbulan sampah dari sumber,” tandasnya. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI