Bali akan Bangun Kereta Rel Bawah Tanah

Ket foto: Penyampaian minat investasi Bali Urban Rail and Associated Facilities dan Penyerahan Dokumen Kualifikasi di ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu, (29/ 5/2024). (Sumber: BB/Rian)

Denpasar | barometerbali – Rencana pengembangan dan pembangunan koridor transportasi massal berbasis kereta di Bali (Bali Urban Rail and Associated Facilities) memasuki babak baru. Hal itu ditandai dengan menguatnya minat investor yang tertarik menanamkan modalnya pada pengembangan transportasi berbasis kereta ini. Bahkan, satu di antaranya Konsorsium PT. Bumi Indah Prima telah menyerahkan dokumen kualifikasi kepada PT. Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) selaku pihak yang diberi kewenangan dalam pengembangan Bali Urban Rail and Associated Facilities.

Penyampaian minat investasi Bali Urban Rail and Associated Facilities yang dirangkai dengan penyerahan dokumen kualifikasi oleh Konsorsium PT. Bumi Indah Prima kepada PT. SBDJ.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menegaskan dalam rangka membangun sarana dan prasarana transportasi yang berbasiskan rel ini. Muda-mudahan segera dapat diwujudkan agar ini dapat menjadi contoh buat Indonesia.

Kenapa ini disebutkan contoh karena ini adalah cara pendekatan baru untuk mengatasi pelayanan publik dalam hal ini public utility (publik transportasi) termasuk untuk transportasi para wisatawan dan juga para penduduk asli Bali. Dan tidak membebani fiskal daerah dan juga fiskal pusat, tetapi membuka peluang investasi yang bisa dinikmati oleh masyarakat dan tanpa memberi beban kepada masyarakat,” paparnya.

Berita Terkait:  Percepat Penanganan LSD, Pemkab Jembrana Terima Bantuan Vaksin dan Logistik Medis dari Pusat

“Dan hal yang paling penting dalam proses pembagunan MRT ini yang harus dijaga. Pertama, secara kulturnya jangan dirusak, dan yang kedua, lingkungannya harus terjaga,” sambung Suharso

Apalagi yang disampaikan kepada pihaknya dan memang masuk di dalam perencanaan Bali Pakerti yang disusun oleh Pernas, akan dilewatkan di bawah tanah. Dan tadi saya sampaikan peraturan-peraturan harus segera diwujudkan, terutama peraturan untuk mengatur tata ruang di bawah tanah itu juga diingatkan oleh Presiden, karena waktu Presiden menjadi Gubernur Jakarta itu pertama juga yang beliau lakukan mengenai aturan-aturan pemanfaatan ruang bawah tanah itu oleh Perda-nya.

Menurutnya, Pj Gubernur Bali pasti sudah siapkan itu. Mudah-mudahan ini bisa segera bisa diwujudkan, tapi sekali lagi yang kami inginkan itu harus bussines friendly tentu, people friendly, environmental friendly, cultural friendly, dan untuk memakmur Bali tanpa merusaknya.

Berita Terkait:  Gubernur Koster dan Wagub Giri Prasta Hadiri Perayaan Imlek 2026, Momen Perkuat Kerja Sama Pariwisata, Ekraf dan Peningkatan SDM

Sementara itu, Menteri Investasi Bahalil Lahadalia, menambahkan kalau niat baik dan konsep besar ini bisa kita wujudkan maka ini pertama kali Indonesia, dan karena itu butuh tantangan dan dia pikir kalau ini bisa diimplementasikan maka infrastruktur transportasi dan hotel-hotel juga yang mungkin di bawah tanah nantinya ini bisa mendatangkan sumber pendapatan baru.

Dan sekaligus menjadi ikon baru untuk Bali dan ini sekaligus menjadi daya tarik dan kalau itu bisa kita lakukan dalam waktu yang tidak lama maka wisatawan yang ke Bali itu bisa blending, premium juga sudah bisa diperbanyak karena fasilitasnya sudah bagus.

“Sekarang ini kan Bali, mohon maaf ya, alamnya bagus, tapi kita tidak bisa pungkiri macetnya itu lho. Itu aja, jadi kalau macet ini mampu kita urai dengan baik, udah. Orang Ambon bilang Bali itu seng ada lawan. Ya gitu aja, nanti urusan izin-izin nanti atas perintah Pak Harso nanti kita bantu untuk percepat,” seloroh Bahalil yang merupakan Menteri Investasi.

Berita Terkait:  Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027, Wabup Tjok Surya Tekankan Infrastruktur Nusa Penida

Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya dalam kata pengantarnya menyebut kegiatan ini sebagai tonggak baru pembangunan infrastruktur transportasi di Bali. Dikatakan sebagai tonggak baru karena penyampaian minat investasi yang dirangkai dengan penyerahan dokumen kualifikasi menunjukkan kejelasan progres pembangunan dan pengembangan koridor pariwisata yang dilengkapi dengan Sistem angkutan umum massal berbasis kereta melalui model investasi business to business.

Lebih lanjut, Mahendra Jaya menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan proyek infrastruktur yang telah cukup lama diwacanakan ini. Keseriusannya itu diawali dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024 tentang penugasan kepada PT. Jamkrida Bali Mandara untuk melakukan kerjasama dalam pengembangan, pembiayaan, dan penyelenggaraan sistem angkutan umum berbasis kereta. Pergub ini memberi amanat pada PT. Jamkrida Bali Mandara untuk membangun kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah lainnya yaitu PT. SBDJ yang merupakan anak perusahaan PT. Bali Kerthi Development Fund.

“Pergub ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi SBDJ untuk mewakili kepentingan pemerintah daerah dalam pengembangan sistem angkutan umum massal berbasis kereta di Daerah Bali,” pungkas

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI