Barometer Bali | Denpasar – Tiga orang perempuan Warga Negara Asing (WNA) menjadi korban pelecehan seksual dalam rentang waktu berdekatan di Bali. Peristiwa tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni kawasan Seminyak, Canggu, dan Kuta Selatan, dengan korban masing-masing berasal dari Australia dan China.
“Kejadian-kejadian tersebut terjadi berturut-turut di beberapa wilayah di Kepulauan Bali dalam kasus pelecehan seksual terhadap warga negara asing,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, Jumat (27/3/2026).
Kasus pertama terjadi Senin, (23/3/2026), sekitar pukul 01.00 Wita di wilayah Kuta Selatan. Korban berinisial RF (23), warga negara China, saat itu baru saja meninggalkan sebuah klub malam.
Di depan lokasi hiburan tersebut, korban kemudian menaiki ojek online untuk kembali ke vila tempatnya menginap. Perjalanan menuju vila diperkirakan memakan waktu sekitar 30 hingga 40 menit.
Namun dalam perjalanan yang melewati jalan relatif sepi pada dini hari, pengendara ojek tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Setelah tiba di vila, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
“Kasus ini kita sudah ditangani Ditreskrimum Polda Bali. Pelaku berinisial Sam (24) juga sudah diamankan di hari yang sama berbekal laporan korban, pemeriksaan saksi dan olah TKP,” jelasnya.
Kasus kedua terjadi Selasa (24/3/2026), sekitar pukul 04.00 Wita di kawasan Seminyak. Korban berinisial KN (21), warga negara Australia. Sementara pelaku merupakan security berinisial ABM (29).
Saat itu korban baru saja pulang dari tempat hiburan malam dan kembali ke hotel tempatnya menginap untuk mengambil barang. Dalam situasi hotel yang sepi pada dini hari, korban bertemu dengan seorang petugas keamanan hotel.
“Pada saat kembali ke hotel, kemudian dia bertemu dengan security tempat dia menginap karena sepi, subuh-subuh, dan sebagainya. Pada kesempatan itu timbulah niat dari security untuk melakukan perbuatan pelecehan tersebut,” jelas Kombes Pol Mulyawarman.
Sementara kasus ketiga terjadi, Rabu (25/3/2026), sekitar pukul 04.00 Wita di wilayah Canggu, Kuta Utara. Korban berinisial QY atau LZ (33), warga negara China.
Korban saat itu baru pulang dari tempat hiburan malam dan kembali ke hotel sekitar pukul 04.00 Wita. Namun sesampainya di hotel, korban tidak menemukan kunci kamar sehingga meminta bantuan petugas front desk.
Petugas tersebut kemudian mengantar korban menuju kamar. Karena kamar masih terkunci, korban diajak kembali menuju meja resepsionis. Dalam perjalanan menuju front desk, pelaku diduga membawa korban ke sebuah ruangan kosong yang sepi dan melakukan pelecehan seksual.
“Pelakunya (inisial) KY, setelah dilaporkan kepada kita, segera kita melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” imbuh Kombes Pol Mulyawarman.
Atas peristiwa tersebut, Kombes Pol Mulyawarman mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan, untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada dini hari.
“Kita menghimbau potensi-potensi yang menjadi kesempatan bagi para pelaku kriminal ini, ini dihilangkan. Untuk di daerah tempat-tempat hiburan dan sebagainya, himbauan-himbauan kami, kalau pulang sesuaikanlah jam yang sudah seharusnya. Kedua, kalau itu pulang, kalau bisa upayakan juga jangan sendiri,” tandasnya.(rian)










