Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster memanfaatkan momen kunjungan kerja Gubernur Maluku Sherly Tjoanda Laos ke Bali untuk memperkenalkan salah satu warisan budaya khas Pulau Dewata, yaitu Arak Bali. Dalam pertemuan hangat yang berlangsung di Jayasabha, Denpasar, Minggu (13/7/2025). Koster menekankan bahwa Arak Bali bukan hanya produk minuman, tetapi bagian dari jati diri dan budaya masyarakat Bali.
“Arak Bali memiliki nilai kultural dan spiritual yang sangat tinggi. Ini bukan sekadar produk komoditas, melainkan warisan turun-temurun yang digunakan dalam upacara adat dan kehidupan sehari-hari masyarakat Bali,” ujar Koster di hadapan Gubernur Maluku dan rombongan.
Menurut Koster, Arak Bali telah dilindungi secara hukum melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Kebijakan ini membuka jalan bagi legalisasi, standardisasi, hingga peningkatan nilai tambah bagi petani arak dan pelaku UMKM di Bali.
“Melalui regulasi ini, kami ingin melindungi petani dan pengrajin lokal sekaligus mempromosikan Arak Bali sebagai produk yang bermartabat dan layak go international,” tegasnya.
Gubernur Sherly Tjoanda Laos menyambut baik penjelasan tersebut dan mengapresiasi keberanian Bali dalam merawat tradisi lokal melalui pendekatan kebijakan yang visioner. Ia menyebut Bali sebagai contoh sukses dalam mengangkat produk kearifan lokal menjadi ikon budaya sekaligus produk ekonomi kreatif.
“Kami banyak belajar dari Bali, terutama dalam bagaimana menjaga budaya sambil tetap berpikir inovatif dan inklusif,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga memperkenalkan berbagai varian Arak Bali dari sejumlah daerah penghasil seperti Karangasem, Buleleng, dan Klungkung. Produk-produk tersebut kini dikemas secara modern dan telah menembus pasar nasional bahkan internasional.
Pertemuan kedua gubernur ini tidak hanya mempererat hubungan antardaerah, tetapi juga menjadi forum tukar inspirasi dalam menjaga dan memajukan budaya lokal di tengah arus globalisasi. (rah)











