Bandara Ngurah Rai Pastikan Ancaman Bom Tak Terbukti, Informasi Palsu Terancam Sanksi Hukum

Screenshot_20260804_112936_ChatGPT
Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali memastikan informasi dugaan ancaman bom yang diterima pada Minggu (2/8/2026) malam tidak terbukti. (barometerbali/ilustrasi)

Barometer Bali | Badung – Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali memastikan informasi dugaan ancaman bom yang diterima pada Minggu (2/8/2026) malam tidak terbukti. Setelah dilakukan penelusuran sesuai prosedur keamanan, tidak ditemukan indikasi adanya ancaman nyata sehingga seluruh operasional penerbangan dan pelayanan bandara tetap berlangsung aman, lancar, dan terkendali.

Communication & Legal Division Head Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi, menjelaskan pihak bandara menerima informasi elektronik yang mengandung dugaan ancaman bom pada Minggu (2/8/2026) pukul 21.58 Wita.

Berita Terkait:  Pelajar asal Badung dan Karangasem Terpilih Wakili Bali di Paskibraka Nasional, Gubernur Koster Minta Tunjukkan Prestasi Terbaik

“Begitu informasi diterima, Komite Keamanan bersama seluruh instansi terkait segera menjalankan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional yang berlaku. Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi kebenaran atas informasi tersebut,” ujar Gede Eka Sandi Asmadi dalam media statement, Selasa (4/8/2026).

Ia menegaskan, proses penanganan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi untuk memastikan keamanan seluruh pengguna jasa bandara tanpa mengganggu operasional penerbangan.

Berita Terkait:  Insiden Kepulan Asap di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Operasional Penerbangan Tetap Normal

“Dengan demikian, operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap berjalan secara aman, lancar, dan terkendali,” tegasnya.

Manajemen bandara juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Sebagai pengelola objek vital nasional, pihak bandara berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan operasional melalui koordinasi intensif dengan seluruh instansi terkait.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak membuat ataupun menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di lingkungan bandara.

Berita Terkait:  Balon Gas Harkopnas Klungkung Meledak, Bupati Satria Pastikan Korban Dapat Penanganan Medis Maksimal

“Segala bentuk penyampaian informasi palsu mengenai ancaman dan gangguan keamanan di bandara merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gede Eka.

Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang serta menyampaikan setiap perkembangan melalui kanal komunikasi resmi guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI