Bangli Launching Perlindungan Program Pekerja Rentan, Wabup Diar: Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Para Pekerja

IMG-20251212-WA0017
Foto: Peluncuran Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bangli Tahun 2025 bertempat di Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB), Kantor Bupati Bangli jumat (12/12/25). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | ​Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi masyarakat pekerja rentan. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, secara resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bangli Tahun 2025 bertempat di Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB), Kantor Bupati Bangli jumat (12/12/25), ini menandai dimulainya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 1.473 pekerja rentan di Kabupaten Bangli.

​Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, serta Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

​Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, dalam sambutannya menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja, Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional tahun 2024, dari total 100.570 pekerja di Bangli, baru 36,80% atau 37.007 pekerja yang terlindungi jaminan sosial. Artinya, masih ada 63.563 pekerja (63,20%) yang belum memiliki perlindungan.

Berita Terkait:  Kodam IX/Udayana Gelar Komsos Kreatif, Dorong untuk Kesejahteraan Rakyat

​”Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada pekerja rentan, dengan iuran yang didukung melalui APBD serta sumber pendanaan lain yang sah,” ujar Wabup Diar.
​Ia menambahkan, manfaat program ini tidak hanya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga mencegah keluarga pekerja jatuh ke dalam kemiskinan baru akibat risiko sosial yang tidak terduga.

​Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, serta OPD terkait yang telah bersinergi. Ia menargetkan akan terus memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan hingga minimal 80 persen dalam beberapa tahun ke depan, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

​Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, melaporkan bahwa pekerja rentan merupakan kelompok tenaga kerja yang memiliki risiko sosial dan ekonomi tinggi serta umumnya belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

Berita Terkait:  FPRB Kabupaten Bangli Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana di SMPN 3 Bangli

“Perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Bangli dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem,” jelas Ni Luh Ketut Wardani.

Ia merinci, jenis pekerja rentan yang menerima perlindungan tahun ini meliputi juru parkir, nahkoda/nelayan Danau Batur, ojek pangkalan, supir, pelaku UMKM, hingga tenaga kesehatan dan pendidik non-ASN yang belum terakomodasi BPJS.

Saat ini, Pemda Bangli baru dapat meng-cover dua program: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 1.473 pekerja rentan melalui APBD. Namun, ia juga melaporkan bahwa perlindungan pekerja rentan di tingkat desa sudah mencapai 6.800 orang (100 orang per desa) yang didanai melalui APBD Desa.

​Acara peluncuran dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan bagi 1.473 pekerja rentan oleh Wakil Bupati Bangli. Selain itu, diserahkan pula manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada penerima.

Berita Terkait:  Awali Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Bupati Sedana Arta Gelar Persembahyangan di Pura Kehen

​Manfaat yang diserahkan meliputi:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja senilai Rp 63.056.229 kepada I Putu Andika Arysaputra, atlet KONI Bangli cabang Muaythai asal Songan Kintamani.
  • Santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42.000.000 kepada ahli waris almarhum Bapak I Ketut Nuada.

​Untuk diketahui pada acara tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pemahaman penerima manfaat tentang program dan keberlanjutannya dengan narasumber Anak Agung Gede Asti Suanda, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Cabang Bali – Gianyar. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI