Bangli Siap Bangkitkan Ekonomi dengan Regulasi Baru

IMG-20251021-WA0003_NWdOQAFY4k
Foto: Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bangli, Senin (20/10/25). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Bangli – Dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan perbaikan tata kelola pemerintahan, Kabupaten Bangli resmi mengesahkan tiga peraturan daerah (Perda) baru setelah disepakati secara bulat antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Keputusan tersebut diresmikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bangli, Senin (20/10/25).

Tiga regulasi penting tersebut meliputi: insentif dan kemudahan investasi, pengelolaan arsip, dan perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. “Peraturan ini merupakan bukti komitmen kami untuk menciptakan masyarakat Bangli yang rukun, sejahtera, dan bahagia,” ujar Wakil Bupati I Wayan Diar.

Berita Terkait:  Perkuat Sinergi Hukum, Pemkab Bangli dan Kejari Bangli Teken Nota Kesepakatan Strategis

Ia juga menekankan bahwa peraturan insentif investasi ini dirancang untuk mendorong iklim investasi yang kompetitif, mendorong inovasi, dan memposisikan Bangli sebagai pusat ekonomi utama di Bali Timur. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan nyata bagi investor, sekaligus menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik dan kelestarian lingkungan.

Peraturan pengelolaan arsip menggarisbawahi pentingnya arsip sebagai bukti penyelenggaraan dan akuntabilitas pemerintahan. Peraturan ini diharapkan dapat menyederhanakan pengelolaan arsip, meningkatkan efisiensi dan efektivitas sebagai landasan tata kelola pemerintahan yang baik.

Perubahan peraturan perpajakan dan retribusi daerah bertujuan untuk mengoptimalkan perolehan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat dan sektor usaha. Langkah ini bertujuan untuk mendorong kemandirian fiskal sekaligus menjaga optimalisasi pelayanan publik. Setelah disetujui, peraturan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi dan difasilitasi.

Berita Terkait:  Bupati Satria Buka Musrenbangcam Klungkung 2027, Tekankan Efisiensi dan Prioritas Program Strategis

Pada sesi yang sama, Pemerintah Daerah Bangli menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Rancangan anggaran ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Bangli periode 2025-2029, yang berfokus pada pembangunan holistik di Era Bali Baru. Rancangan APBD 2026 memproyeksikan pendapatan dan belanja daerah masing-masing lebih dari Rp1,1 triliun.

Berita Terkait:  Kabupaten Bangli Giatkan Kembali Tradisi Kulkul, PKK dan Posyandu Bersatu dalam Gerakan Kebersihan Lingkungan

Prioritas dana yang dialokasikan mencakup dukungan untuk bidang-bidang pembangunan penting seperti pendidikan, pelestarian budaya, dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Meskipun menghadapi kendala fiskal, termasuk penghapusan alokasi fisik untuk inspeksi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk infrastruktur, Pemerintah Daerah tetap teguh dalam komitmennya untuk mencari sumber pendanaan alternatif guna mendorong kemajuan daerah.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika meyakini regulasi baru tersebut akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan di daerah. Ia pun meminta pemerintah daerah segera menyusun Peraturan Bupati (PERBUP) agar pelaksanaannya berjalan efektif. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI