Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan, Kenali Milik PLN

Foto: Petugas Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN melakukan pemeliharaan jaringan listrik tanpa melakukan pemadaman pada pelanggan. Jaringan listrik PLN memiliki ciri berada lebih tinggi dibanding kabel utilitas lainnya. (Sumber: Hms PLN/Anm)

Jakarta | barometerbali – Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan. Padahal kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi. Untuk itu, penting untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.

Berita Terkait:  Sekali Pentas, DBFD 2026 Dongkrak Penjualan IKM Bali hingga Rp255 Juta

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain. Pertama, kata Gregorius, jarak antar tiang tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter.

Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm). Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.

Berita Terkait:  BRI BO Ubud Toreh Prestasi Gemilang di Bawah Kepemimpinan Ony Wijayanto

“Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain,” kata Gregorius.

Ketiga, untuk kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapiannya. Kabel milik PLN terpilin dan tidak tergumpal pada tiang dan cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.

“Kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari 4 kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil. Selanjutnya, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4 hingga 5 meter. Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang,” jelas Gregorius.

Berita Terkait:  Kantor Baru Mirae Asset di Denpasar Jadi Pusat Edukasi dan Konsultasi Investasi

Dirinya menyebutkan, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik. Menurutnya, PLN akan segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai. Laporkan saja melalui PLN Mobile. Segera kami tindak lanjuti,” tutup Gregorius.

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI