Barometer Bali | Denpasar – Personel Polsek Benoa mengamankan dua bilah senjata tajam (sajam) jenis parang milik dua penumpang KM Lawit setibanya kapal di Dermaga Timur Pelabuhan Benoa, Selasa (2/12/2025). Temuan tersebut didapat melalui pemeriksaan x-ray yang dilakukan petugas gabungan di bawah pimpinan Pawas Iptu I Ketut Sujana.
KM Lawit yang diageni PT Pelni tiba sekitar pukul 08.00 Wita, membawa 74 kru, 1.133 penumpang turun, serta 242 penumpang lanjutan setelah berangkat dari Pelabuhan Bima. Pemeriksaan ketat diberlakukan terhadap seluruh penumpang dan barang bawaan.
Dari hasil interogasi, kedua pemilik menyampaikan bahwa parang tersebut dibawa untuk keperluan upacara adat, bukan untuk tindakan kriminal. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyitaan karena membawa sajam tanpa izin melanggar aturan serta untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Para pemilik kemudian diminta membuat surat pernyataan sebelum melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan.
Seluruh proses pelayanan embarkasi dan debarkasi berjalan aman dan kondusif. KM Lawit dijadwalkan bertolak kembali menuju Surabaya pada pukul 15.00 Wita.
Kapolsek Benoa, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, yang turut memantau pengamanan, menegaskan peningkatan pemeriksaan menjelang periode Natal dan Tahun Baru.
“Menjelang Nataru, volume penumpang angkutan laut meningkat signifikan. Karena itu, kami memperketat pengawasan terhadap seluruh barang bawaan penumpang di Pelabuhan Benoa,” tegasnya. (red)











