Barometer Bali | Denpasar – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali terus mendorong peningkatan ekspor produk hewan, ikan, dan tumbuhan Indonesia ke pasar global. Upaya ini dilakukan melalui penguatan keberterimaan produk di pasar internasional, pendampingan calon eksportir, bimbingan teknis, serta sertifikasi karantina sebagai syarat ekspor dan impor.
Hal tersebut disampaikan Kepala BBKHIT Bali, Heri Yuwono, A.Pi, S.Pi, M.P., dalam acara Koordinasi Kehumasan dengan Media Lokal dan Nasional Tahun 2025 yang digelar di Kantor BBKHIT Bali, Rabu (24/12/2025).
Heri Yuwono menyampaikan bahwa komoditas karantina asal Bali memiliki peluang besar di pasar internasional. Sepanjang Januari hingga November 2025, nilai ekspor komoditas karantina Bali tercatat mencapai Rp4,07 triliun.
Produk hewan yang diekspor meliputi telur tetas, kulit ular kering, cow leather, dry butterfly, dan lainnya, dengan negara tujuan antara lain Uni Emirat Arab, Prancis, dan Timor Leste.
Sementara itu, produk perikanan seperti benih bandeng, benih kerapu, kerapu konsumsi, tuna, ikan hias, cangkang kerang, hingga cumi-cumi diekspor ke berbagai negara, di antaranya Filipina, Taiwan, China, Singapura, Australia, Malaysia, Amerika Serikat, Jerman, Hongkong, Thailand, Jepang, dan Vietnam.
Adapun produk tumbuhan yang diekspor meliputi bunga potong, buah manggis, vanili, daun pakis, biji kopi, dan kakao dengan tujuan ekspor ke Timor Leste, China, Amerika Serikat, Jerman, dan Belanda.
Selain mendorong ekspor, BBKHIT Bali juga memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dari ancaman hama dan penyakit melalui penyelenggaraan perkarantinaan nasional. Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap pemasukan produk hewan, ikan, dan tumbuhan dari luar negeri maupun antarprovinsi guna melindungi komoditas pangan strategis.
Selama periode Januari hingga Desember 2025, BBKHIT Bali mencatat 82 kali penahanan, 119 kali penolakan, dan 21 kali pemusnahan terhadap komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina.
“Balai Besar Karantina mengawal swasembada pangan dan memproteksi sumber pangan dari risiko masuk dan tersebarnya hama penyakit yang dapat mengancam kelestarian serta ketersediaan pangan strategis,” ujar Heri Yuwono.
Ia juga menyebut BBKHIT Bali meraih predikat UPT dengan Pelayanan Terbaik Tahun 2025.
Dari sisi penerimaan negara, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BBKHIT Bali sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai Rp6,2 miliar, atau 203,23 persen dari target Rp3 miliar.
Pertemuan dengan awak media tersebut juga menjadi ajang silaturahmi serta sarana berbagi informasi terkait kinerja BBKHIT Bali selama tahun 2025. ***











