Barometer Bali | Denpasar – Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar melakukan intensifikasi pengawasan pangan di Pasar Kreneng, pada Senin (17/11/2025). Dari 22 sampel pangan yang diuji, enam di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan pewarna sintetis Rhodamin B.
Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan setiap menjelang hari raya.
“Seperti biasa, kami lakukan intensifikasi pengawasan penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan menjelang hari raya. Sekarang menjelang Galungan dan Kuningan, jadi kami sasar salah satunya Pasar Kreneng,” ujarnya.
Dari total 22 sampel yang diperiksa, BBPOM memfokuskan pengujian pada pewarna sintetis, formalin, boraks, serta pewarna kuning (metanil yellow).
“Total ada 22 sampel. Dari hasil kami, ada 6 yang tidak memenuhi syarat, 27 persen positif,” rinci Ayu.
Ayu menyampaikan temuan tersebut terdiri dari 3 sampel positif formalin,
teri Medan 1 sampel, dan cumi kering, dan cumi setengah basah 2 sampel sedangkan untuk 3 sampel positif Rhodamin B seluruhnya pada produk terasi, termasuk terasi Lombok tanpa izin edar.
“Yang positif formalin ini di teri Medan satu, lalu di cumi kering dan cumi setengah basah. Sementara untuk Rhodamin B, semuanya pada terasi,” katanya.
BBPOM juga memeriksa jajanan tradisional Bali (jaja) yang kerap digunakan untuk sarana upacara.
“Syukurlah, jaja Bali yang dipakai sajen semuanya aman dari Rhodamin B. Tidak ada yang positif,” ungkapnya.
Produk lain yang diuji termasuk roti kukus warna kuning, biji berwarna kuning dan pink, serta kerupuk dan bakso untuk pengujian boraks.
Atas temuan tersebut, BBPOM meminta pedagang untuk menghentikan penjualan produk yang terindikasi mengandung bahan berbahaya.
“Kami sudah minta penjual untuk sementara jangan menjual dulu produknya. Nanti kami lakukan pembinaan dan mencari suppliernya. Yang jelas, barang itu tidak boleh dijual,” tegas Ayu.
Lebih lanjut, Pihaknya akan mempertimbangkan agar produk dikembalikan ke pemasok, sambil menelusuri sumbernya.
“Pedagang kecil kalau barangnya dimusnahkan tentu berat. Jadi kami ke hulunya, mencari sumbernya. Kami kawal agar tidak beredar kembali,” tambahnya.
Selain Pasar Kreneng, pengawasan juga dilakukan di beberapa wilayah lain.
“Kami juga intervensi di Pasar Tabanan, dan semuanya aman,” kata Ayu.
Ia juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli produk pangan dan kosmetik, terutama menjelang hari raya.
“Cek klik kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Jangan sampai membeli produk kedaluwarsa atau tanpa izin edar,” imbaunya.
Selain itu, Kepala BBPOM Denpasar juga turut melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik dan skincare yang beredar di klinik kecantikan, pasar, hingga platform daring.
“Skincare juga menjadi atensi. Kami melakukan pengawasan intensif se Indonesia. Kalau ada yang mengandung bahan berbahaya, pasti dilanjutkan dengan pemusnahan dan penegakan hukum bila cukup bukti,” tegas Ayu.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji kecantikan instan.
“Jangan mau putih sesaat. Kalau baru tiga kali pakai sudah putih, itu bahaya. Cantik itu tidak harus putih, yang penting kulit sehat,” tandasnya.
Intensifikasi pengawasan skincare diperkirakan berlangsung selama satu bulan, dengan fokus pada wilayah berpenduduk dan peredaran produk tinggi seperti Denpasar dan Badung. (rian)











