Barometer Bali | Denpasar – Pemegang paspor Indonesia dapat berkunjung ke sejumlah negara di Asia tanpa perlu menggunakan visa.
Visa adalah dokumen resmi yang menjadi izin bagi seorang warga negara yang hendak pergi ke negara lain.
Visa memungkinkan Anda untuk memasuki negara asing secara legal, biasanya berisi informasi tujuan, tanggal berlakunya visa, dan informasi lain yang menyatakan berapa hari visa berlaku.
Seseorang wajib memiliki visa untuk dapat pergi ke luar negeri.
Namun, beberapa negara sudah menjalin kerja sama atau mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan visa bagi paspor negara-negara tertentu.
Pemegang paspor Indonesia, misalnya, dapat melakukan perjalanan ke sekitar 46 negara di dunia tanpa perlu menggunakan visa.
Negara Asia yang bebas visa bagi paspor Indonesia Umum diketahui bahwa pemilik paspor Indonesia bisa bepergian secara bebas ke sesama negara ASEAN tanpa perlu menggunakan visa.
Namun, ternyata ada juga beberapa negara Asia lain yang bisa dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa visa.
Menurut data Visa Index, berikut beberapa negara Asia yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:
Negara-negara ASEAN
Brunei Darusalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Negara Asia lainnya adalah: Timor-Leste, Hong Kong, Iran, Jepang, Kazakhstan, Kiribati, Makau, Tajikistan, Turkiye, dan Uzbekistan.
Namun, penting dicatat bahwa durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan di setiap negara tersebut di atas berbeda-beda dan bergantung pada regulasi visa masing-masing negara.
Biasanya durasi tinggal untuk izin bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia berkisar antara 15 sampai dengan 90 hari. (ari)











