Barometer Bali | Denpasar – Keberhasilan Singapura dan Australia dalam mengelola sampah menjadi rujukan penting bagi daerah-daerah yang masih bergelut dengan persoalan sampah, termasuk Provinsi Bali. Kedua negara tersebut dinilai sukses karena mampu menggabungkan kebijakan tegas, teknologi, serta perubahan perilaku masyarakat secara konsisten.
Pakar lingkungan menilai Singapura unggul dalam pengelolaan sampah di hilir melalui teknologi waste-to-energy (WTE). Hampir 90 persen sampah diolah melalui insinerator modern yang tidak hanya mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga menghasilkan energi listrik. Sisa abu pembakaran dikelola di Semakau Landfill, landfill lepas pantai yang dirancang ramah lingkungan.
Singapura menunjukkan bahwa keterbatasan lahan bisa diatasi dengan teknologi dan tata kelola yang disiplin. Namun kuncinya bukan hanya mesin, melainkan penegakan hukum dan sistem yang konsisten.
Selain teknologi, Singapura menerapkan penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran kebersihan serta skema Extended Producer Responsibility (EPR) yang mewajibkan produsen bertanggung jawab atas limbah produknya. Edukasi publik dilakukan sejak dini dan menjadi bagian dari budaya nasional.
Sementara itu, Australia dinilai berhasil menekan volume sampah dari hulu. Pemilahan sampah diwajibkan sejak rumah tangga melalui sistem tong terpisah untuk sampah organik, daur ulang, dan residu. Pemerintah juga memberlakukan pajak tinggi untuk TPA (landfill levy), sehingga membuang sampah ke TPA menjadi pilihan paling mahal.
Australia menggunakan instrumen ekonomi untuk mengubah perilaku. Ketika menimbun sampah lebih mahal daripada mendaur ulang, maka sistem akan berjalan dengan sendirinya.
Pendekatan ini diperkuat dengan pelarangan plastik sekali pakai di berbagai negara bagian serta peran aktif pemerintah lokal yang memiliki target kinerja pengelolaan sampah yang jelas.
Untuk Bali, para pengamat menilai pendekatan Singapura dan Australia dapat dikombinasikan. Pemilahan sampah berbasis desa adat dan banjar dinilai relevan untuk diterapkan, sementara teknologi pengolahan seperti RDF atau insinerator skala regional diperlukan untuk menangani sampah residu.
Bali tidak bisa hanya mengandalkan TPA. Diperlukan regulasi tegas, insentif ekonomi, serta kepemimpinan yang konsisten agar perubahan perilaku masyarakat bisa terwujud.
Dengan tekanan sektor pariwisata dan keterbatasan lahan, Bali dinilai perlu segera beralih dari pendekatan buang dan angkut menuju sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan sebagaimana telah dilakukan Singapura dan Australia. (red)











