Bening Kitchen Langgar Prokes, Aparat Pasang Garis Polisi

IMG-20220220-WA0165
Wakapolres Badung Kompol I Ketut Dana, SH memimpin langsung patroli gabungan (BB/ist)

Badung | barometerbali – Karena melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Bening Kitchen yang berada di jalan raya Batu Belig Kelurahan Kerobokan Kecamatan Kuta Utara diberikan police line (garis polisi, red), Sabtu, (19/02/2022), sekitar pukul 22.30 wita.

Wakapolres Badung Kompol I Ketut Dana, SH yang memimpin langsung patroli gabungan TNI-Polri Satpol PP mengatakan Bening Kitchen diberikan police line karena pengunjungnya kedapatan melanggar prokes tidak menggunakan masker yang benar, tidak mengatur jaga jarak dan tidak memasang aplikasi PeduliLindungi. Sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas kepada pemilik Bening Kitchen.

Berita Terkait:  Gempa M5,7 Guncang Pacitan Dirasakan di Bali, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

“Dalam melakukan patroli gabungan, kami menemukan Bening Kitchen secara kasat mata melanggar Prokes. Sehingga kami melakukan tindakan tegas,” kata Wakapolres Kompol Ketut Dana.

Kegiatan ini rutin dilakukan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 varian Omicron. Sehingga masyarakat diharapkan tetap disiplin dan tidak lengah terhadap prokes.

“Untuk pemilik Bening Kitchen sudah diberikan surat pemanggilan terkait dengan pelanggaran prokes dan tidak tersedianya aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya. (BB/501)

Berita Terkait:  DPRD Bali Soroti Proyek Marina Serangan, AMDAL dan Perizinan Dipertanyakan

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI