Bening Kitchen Langgar Prokes, Aparat Pasang Garis Polisi

Wakapolres Badung Kompol I Ketut Dana, SH memimpin langsung patroli gabungan (BB/ist)

Badung | barometerbali – Karena melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Bening Kitchen yang berada di jalan raya Batu Belig Kelurahan Kerobokan Kecamatan Kuta Utara diberikan police line (garis polisi, red), Sabtu, (19/02/2022), sekitar pukul 22.30 wita.

Wakapolres Badung Kompol I Ketut Dana, SH yang memimpin langsung patroli gabungan TNI-Polri Satpol PP mengatakan Bening Kitchen diberikan police line karena pengunjungnya kedapatan melanggar prokes tidak menggunakan masker yang benar, tidak mengatur jaga jarak dan tidak memasang aplikasi PeduliLindungi. Sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas kepada pemilik Bening Kitchen.

Berita Terkait:  Klarifikasi Penjual Bibit Durian Kane: Pembayaran Tertunda segera Diselesaikan Golkar Bali

“Dalam melakukan patroli gabungan, kami menemukan Bening Kitchen secara kasat mata melanggar Prokes. Sehingga kami melakukan tindakan tegas,” kata Wakapolres Kompol Ketut Dana.

Kegiatan ini rutin dilakukan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 varian Omicron. Sehingga masyarakat diharapkan tetap disiplin dan tidak lengah terhadap prokes.

“Untuk pemilik Bening Kitchen sudah diberikan surat pemanggilan terkait dengan pelanggaran prokes dan tidak tersedianya aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya. (BB/501)

Berita Terkait:  Viral, Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Tukad Nyampuh, Denpasar Selatan

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDOENSIA (SMSI) PROVINSI BALI

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI