Bikin Macet, Tim Gabungan Tindak Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Patung Titi Banda

IMG-20250825-WA0014_19cLoz8X8A
Foto : Tim Gabungan Pemerintah Kota Denpasar saat melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kawasan Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, pada Senin (25/8). (barometerbali/ags/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan TNI/Polri melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di Kawasan Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, pada Senin (25/8). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak total sebanyak 5 sopir kendaran truk yang kedapatan parkir sembarangan.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Patung Titi Banda yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Berita Terkait:  Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru Resmi Dimulai, Gubernur Koster: Ini Pondasi Masa Depan Bali hingga 2125

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir, terutama truk. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas serta memberikan kesan kumuh dan menjadi biang kemacetan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

Berita Terkait:  Kulkul Dibunyikan, Gotong Royong dan Kebersihan Dimulai dari Rumah

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan truk besar yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Termasuk juga untuk tidak parkir sembarangan. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

Berita Terkait:  Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Lalin masih Percobaan

“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (ags/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI