Foto: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggeledah kamar kos di Gianyar buntut penangkapan tersangka kasus narkotika, Kamis (5/12/2024). (BNN)
Denpasar I barometerbali – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melaksanakan penggeledahan di kediaman tersangka kasus narkotika jaringan Medan-Gianyar, pada Kamis (5/12/2024).
Penggeledahan ini sebagai langkah tindak lanjut pengungkapan kasus gudang narkotika yang diungkap BNN Bali di daerah Gianyar.
Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H, memimpin langsung jalannya penggeledahan tersebut mengatakan, Sasaran lokasi penggeledahannya yaitu rumah kost yang menjadi tempat tinggal tersangka RZ bersama Keluarga yang berlokasi di Jl. Arjuna Desa Mas, Kabupaten Gianyar.
“Sesuai SOP sebelum melakukan penggeledahan, tim telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penggeledahan dan ijin penggeledahan rumah/tempat tertutup dari Pengadilan Negeri Gianyar serta disaksikan oleh tersangka serta saksi-saksi dari masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan “Adapun hasil penggeledahan yang telah dilakukan diantaranya buku tabungan dan kartu atm milik tersangka serta kristal putih yang masih akan dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungannya.*
Editor : Ngurah Dibia











