Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebesar Rp445 miliar melalui Raperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa penguatan permodalan ini diperlukan agar BPD Bali mampu menghadapi perubahan regulasi dan persaingan di industri perbankan nasional.
“Penguatan modal ini penting agar Bank BPD Bali tetap mampu bersaing di tengah konsolidasi industri perbankan nasional berbasis Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti,” kata Koster di Wiswa Sabha, Rabu (14/1).
Ia menambahkan bahwa kinerja BPD Bali saat ini berada dalam kondisi sehat dengan profitabilitas yang baik, kualitas aset yang terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai.
Dengan tambahan modal tersebut, struktur permodalan bank diharapkan semakin kuat sekaligus mempercepat pemenuhan ambang modal inti menuju standar KBMI. (red)











