Bupati Badung Instruksikan Bangun Teba Modern Berbasis Rumah Tangga

Screenshot_20251222_070439_Gmail
Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Plt Kadis LHK Badung saat rapat koordinasi dengan Camat, Perbekel, Lurah dan Pengelola TPS3R terkait penanganan sampah, Jumat (19/12/2025). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Mangupura – Menyikapi permasalahan sampah di Kabupaten Badung, terlebih adanya kebijakan pembatasan dan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan Camat, Perbekel, Lurah dan Pengelola TPS3R untuk koordinasi sekaligus mengambil langkah konkret penanganan sampah, Jumat (19/12/2025) di Puspem Badung.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati didampingi Plt. Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Made Rai Warastuthi menginstruksikan kepada Perbekel dan Lurah bekerjasama dengan Bendesa Adat untuk segera membangun teba modern berbasis rumah tangga.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Mohon Keselamatan dan Kesejahteraan Warga Bali dan Alam Semesta di Pura Pucak Padangdawa

“Kami melihat belum semua desa maupun kelurahan memiliki TPS3R. Langkah paling cepat untuk mengurangi sampah, kami mendorong terbangunnya teba modern atau sejenisnya berbasis rumah tangga yang dibiayai pemerintah dalam hal ini dari APBDes,” jelasnya.

Agar program ini berjalan dengan baik, Bupati telah memerintahkan Dinas PMD dalam evaluasi APBDes agar masing-masing Desa membangun teba modern. Termasuk di Kelurahan juga otomatis, karena Kelurahan ini langsung dengan APBD, agar berkoordinasi dengan Tim Kabupaten untuk pembiayaannya.

“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya dan solusi penanganan sampah jangka pendek di badung. Dan kedepan kami harapkan dapat melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber di masing-masing wilayah,” terangnya.

Berita Terkait:  Lapas Kerobokan Tebar 800 Benih Ikan Patin, Perkuat Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Selain teba modern, Bupati juga menegaskan di masing-masing Desa dan Kelurahan agar membentuk Satgas penanganan sampah yang langsung dipimpin oleh Perbekel atau Lurah bekerjasama dengan Desa Adat. Tugasnya memantau dan memberi pembinaan penanganan sampah di rumah tangga. Di Kecamatan juga diwajibkan membentuk Satgas penanganan sampah.

Di bagian lain, terkait dengan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pihak swasta agar dapat dikoordinasikan sehingga secara prinsip semua sampah dapat diselesaikan wilayah itu sendiri. Termasuk pula sampah yang bersumber dari industri pariwisata, yang belum mempunyai pengolahan sampah agar diarahkan ke TPS3R terdekat.

Berita Terkait:  Nuanu Bawa Musik Elektronik Indonesia ke Panggung Utama di Malam Tahun Baru

Berkenaan dengan hal tersebut Bupati meminta DLHK melakukan pemetaan terhadap kesiapan menerima limpahan sampah, baik SDM-nya maupun biaya operasionalnya.

“Dengan langkah ini harapan kita dapat mengurangi penanganan sampah di TPST, bahkan keinginan kita kedepan Badung dapat zero membuang sampah ke TPA Suwung,” tutup Bupati. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI