Bupati Kembang Matangkan Aturan PBG dan Disinsentif Bangunan Fungsi Usaha

Screenshot_20251016_234917_WhatsAppBusiness
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membuka Konsultasi Publik Rencana Pemberlakuan Kebijakan Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Disinsentif Bangunan Gedung Fungsi Usaha di Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini diselenggarakan di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno pada Kamis, (16/10/2025). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membuka Konsultasi Publik Rencana Pemberlakuan Kebijakan Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Disinsentif Bangunan Gedung Fungsi Usaha di Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini diselenggarakan di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno pada Kamis 16/10/2025, dan dihadiri oleh Perbekel, Lurah, dan Polprades se-Jembrana.

Dalam sambutannya Bupati Kembang menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan pembangunan yang tertata, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Salah satu instrumen penting dalam pengendalian penataan ruang adalah memberikan kesempatan untuk berusaha yang tertib, aman, nyaman dan teratur sesuai dengan peraturan daerah.

Berita Terkait:  Transfer Pusat Ketat, Bupati Kembang Terapkan "Empati Fiskal" dan Strategi Kreatif PAD Jembrana

Salah satunya adalah Pemberian Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Disinsentif bagi Bangunan Gedung Fungsi Usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang tetapi sudah terlanjur dibangun sebelum penetapan Rencana Tata Ruang Nilayah (RTRW) Kabupaten Jembrana Tahun 2023-2043 atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah masing-masing.

“Dengan kebijakan ini, pembangunan yang berlangsung akan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berimbang,” ungkap Bupati Kembang.

Berita Terkait:  Pakai Celemek dan Layani Pembeli, Aksi Bupati Kembang dan Wabup Ipat Jadi Pedagang Warnai Peluncuran Food Truck UMKM

Bupati Kembang menambahkan bahwa ini merupakan strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah ditengah kondisi efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pusat.

“Peningkatan pendapatan pajak kita akan menyasar di sektor usaha bukan di sektor masyarakat kecil,” tegas Bupati Kembang.

Bupati kembang berharap Polprades yang tersebar di seluruh wilayah Jembrana makin aktif mengawasi status bangunan di daerahnya masing-masing untuk mencegah meningkatnya pelaku usaha yang nakal.

Berita Terkait:  Bupati Sanjaya Lantik 4 PAW Perbekel, Tegaskan Peran Desa sebagai Fondasi Pembangunan Tabanan

“Melalui kegiatan konsultasi publik ini, kita dapat menghimpun masukan, saran, dan pandangan dari seluruh pihak agar kebijakan yang akan diterapkan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatkan bagi masyarakat Kabupaten Jembrana,” pungkasnya. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI