Barometer Bali | Jembrana – Menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas. Strategi ini dirancang untuk memangkas belanja operasional yang tidak mendesak dan memastikan setiap aset daerah bekerja secara maksimal untuk pelayanan masyarakat.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dihubungi Senin (12/1) mengatakan kebijakan sentralisasi atau sistem pooling kendaraan ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap
keterbatasan anggaran. Dengan menarik pengelolaan kendaraan ke satu titik (dipegang satu sub bagian umum sekretariat daerah), Pemkab Jembrana memproyeksikan ada penghematan pada pos pemeliharaan, dan BBM. Jika dulu anggaran tersebut tersebar ditiap dinas sekarang pengawasannya terpusat.
Tak kalah pentingnya tujuannya sebagai fungsi kontrol dan pengawasan agar semua aset daerah itu terpakai efektif dan efisien.
“Tentu tujuan yang kita harapkan ada efisiensi dibiaya operasional, mempermudah fungsi kontrol terhadap penggunaan aset , umur aset termasuk skala prioritas penggunaan,” ujar Bupati Kembang.
Ia menambahkan langkah ini juga bagian strategi menjaga keuangan daerah ditengah keterbatasan fiskal.
Bupati optimis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Jembrana menyatakan bahwa efisiensi adalah harga mati di tengah ruang fiskal yang terbatas.
“Kita harus cerdas dalam mengelola setiap rupiah. Sentralisasi kendaraan bukan sekadar soal pengaturan parkir, tapi soal disiplin anggaran. Kita mengalihkan beban biaya rutin yang tinggi menjadi anggaran yang bisa digunakan untuk jaminan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur masyarakat,” tegasnya.
Kebijakan sentralisasi ini akan didukung Inovasi berupa transformasi digital birokrasi di Jembrana. Artinya, pergerakan kendaraan akan dipantau secara real-time untuk memastikan akuntabilitas perjalanan dinas.
Ke depan, kebijakan ini akan terus dievaluasi guna memastikan efektivitas pelaksanaannya serta memberikan manfaat maksimal bagi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. (Hum/rah)










