Barometer Bali | Klungkung – Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Klungkung yang digelar di Ruang Rapat Kantor Camat Klungkung, Jumat (27/2). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klungkung Tahun 2027.
Dalam arahannya, Bupati Satria menegaskan bahwa di tengah kebijakan pengetatan Transfer keuangan Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat, seluruh perangkat desa diharapkan mampu melakukan efisiensi serta menyisir kembali penggunaan anggaran secara cermat dan tepat sasaran.
“Anggaran yang digunakan untuk kegiatan yang kurang prioritas agar dialihkan ke program yang lebih mendesak, seperti penanganan sampah, stunting, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati Satria juga menekankan bahwa meskipun berada dalam kondisi keterbatasan anggaran, program-program prioritas di desa harus tetap berjalan. Ia meminta agar item belanja yang bersifat seremonial dan kurang substansial dapat dipangkas, sehingga program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat tetap terlaksana dengan optimal.
“Kepemimpinan diuji ketika anggaran terbatas, namun program pembangunan harus tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain Dana Pagu Kecamatan (DPK), pada Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Klungkung juga mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa sebesar Rp200.000.000 per desa bagi yang memiliki TPS3R. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pengelolaan sampah berbasis sumber agar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Seluruh desa di Kecamatan Klungkung menerima BKK tersebut.
Sementara itu, Camat Klungkung I Putu Arnawa melaporkan bahwa pada Tahun 2026 Kecamatan Klungkung menerima DPK sebesar Rp2.000.000.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa program prioritas, antara lain:
- Penanggulangan kemiskinan sebesar Rp570.000.000 melalui kegiatan bedah dan rehabilitasi rumah sebanyak 19 unit serta bedah WC/MCK sebanyak 5 unit.
- Pengelolaan sampah sebesar Rp1.102.250.000 melalui pengadaan tungku pembakaran sampah.
- Peningkatan ekonomi produktif sebesar Rp259.500.000 melalui penataan kawasan wisata Tirta Suranadi, pembangunan jalan usaha tani, serta pelatihan UMKM.
- Penanganan stunting sebesar Rp68.250.000 melalui pengadaan timbangan, alat ukur tinggi dan panjang badan, alat ukur lingkar kepala, serta alat ukur antropometri.
Melalui Musrenbangcam ini diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klungkung. (jim/rah)










