Bupati Satria Ikuti Monev SPI oleh KPK RI

IMG-20251016-WA0171
Bupati Satria didampingi Sekda Pemkab Klungkung mengikuti Acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Klungkung – Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10/2025).

Rakor tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan penguatan implementasi rencana aksi tindak lanjut hasil SPI 2024, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara online/daring.

Berita Terkait:  Sebar 6.793 Titik Lampu, Program Tabanan Terang Sasar Seluruh Wilayah

Sambutan Bupati Klungkung, I Made Satria menyampaikan apresiasinya atas pendampingan dan pembinaan yang terus dilakukan oleh KPK RI kepada pemerintah daerah Kabupaten Klungkung. “Survey Penilaian Integritas (SPI) menjadi salah satu instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur tingkat integritas di sektor publik,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut, Bupati Satria mengatakan SPI bertujuan meningkatkan kesadaran publik dan lembaga pemerintah terkait dengan risiko dan bahaya korupsi. Hasil survei berupa indeks SPl dan rekomendasi perbaikan/penguatan pencegahan korupsi yang disampaikan oleh KPK kepada Pemerintah Daerah yang kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk rencana aksi.

Berita Terkait:  Tingkatkan Sinergi Kemanusiaan, PMI Bangli Gelar Mukerkab 2026 di Ruang Krisna

Inspektorat Klungkung, I Made Sumiarta, mengatakan, Capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Klungkung 3 tahun terakhir yang terus mengalami penurunan yaitu pada tahun 2022 sebesar 82,52, kemudian tahun 2023 sebesar 78,23 dan di Tahun 2024 diperoleh hasil sebesar 74,47. Pada tahun 2024 dalam Konteks Nasional, skor SPI Pemerintah Kabupaten Klungkung sebesar 74,47 menempatkan Pemerintah Kabupaten Klungkung pada posisi Waspada.

Berita Terkait:  Bupati Klungkung Lantik Tiga Pejabat Eselon II, Tekankan Optimalisasi PAD, Penanganan Sampah, dan Ketahanan Pangan

Artinya Pemerintah Kabupaten Klungkung memiliki potensi risiko terhadap integritas yang perlu diwaspadai, namun masih ada ruang untuk perbaikan dalam penerapan prinsif transparasi, integritas, seperti akuntabilitas, dan profesionalisme, perlu meningkatkan pengawasan internal dan
budaya anti – korupsi untuk mencegah penyimpangan. “Posisi waspada bukan berarti kabupaten Klungkung buruk tetapi lebih sebagai peringatan untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga integritas,” tutupnya. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI