Barometer Bali | Klungkung – Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan I Made Jati Laksana melaksanakan peletakan batu pertama Pembangunan TPST Biaung di Desa Ped Kecamatan Nusa Penida, Senin (6/10). Hal ini menandai dimulainya pembangunan TPST yang sebelum telah ditutup oleh Pemkab Klungkung.
“Langsung kerjakan dan dikebut pekerjaan ini supaya bisa segera selesai, namun kualitas pekerjaan harus tetap dijaga. Setelah pembangunan selesai akan dilanjutkan dengan pemasangan mesin pengolahan sampahnya. Saya ingin TPST ini segera beroperasi,” ujar Bupati Satria.
Sebelumnya, TPA Biaung telah ditutup oleh Pemkab Klungkung dan kini akan dibangun TPST. Selama ditutup, hanya sampah residu yang diijinkan dibuang ke tempat tersebut. Kepala Dinas PUPRPKP Made Jati Laksana mengatakan , pekerjaan pembangunan TPST ini bernilai Rp 14.396.698.430 dengan waktu pelaksanaan 120 hari serta dikerjakan oleh PT. Mirtada Sejahtera.
Turtu serta hadi dalam kegiatan ini Ketua TP-PKK Ny Eva Satria dan Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma. (rah)