Barometer Bali | Klungkung — Bupati Klungkung I Made Satria kembali menunjukkan komitmennya melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok dengan memimpin sosialisasi dan peluncuran Dashboard Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berbasis mobile, Selasa (29/7/2025), di Ruang Rapat Inspektorat Daerah.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari gerakan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM), serta menindaklanjuti SK Bupati Klungkung No. 109/04/HK/2025 tentang Tim Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi KTR.
Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, drg. IGA Ratna Dwijawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan melatih tim dalam penggunaan dashboard, menyusun jadwal kegiatan lapangan, serta memperkuat struktur tim hingga tingkat wilayah binaan.
“Per Juni 2025, Klungkung berhasil menempati peringkat 8 nasional dan peringkat 1 di tingkat kabupaten atau kota dalam implementasi KTR,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Satria menekankan bahwa KTR bukan sekadar larangan merokok, melainkan langkah nyata untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, ibu hamil, pasien, dan generasi muda dari bahaya paparan asap rokok.
Ia menegaskan bahwa regulasi harus diiringi aksi nyata. Karena itu, Klungkung terus memperkuat program ini lewat dua inovasi andalan: GEBRAK (Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok). SIPEKAT (Sistem Surveilans Perilaku Merokok Masyarakat)
Lima arahan utama diberikan kepada tim KTR:
1. Aktifkan peran dan susun rencana kerja.
2. Lakukan pembinaan yang tegas dan humanis.
3. Bangun sinergi antar-OPD hingga ke tingkat desa.
4. Maksimalkan GEBRAK dan SIPEKAT untuk edukasi dan pemantauan.
5. Laporkan hasil secara rutin untuk intervensi berbasis data.
“Saya yakin, dengan kerja kolaboratif dan inovasi yang kita miliki, Klungkung bisa menjadi contoh daerah yang berhasil membangun budaya hidup sehat,” tegas Bupati Satria.
Ia mengajak seluruh tim untuk bertransformasi dari regulasi ke aksi nyata, membangun masa depan Klungkung yang lebih sehat dan bebas dari rokok. (red)











