Bupati Satria Pimpin “Exit Meeting” Pemeriksaan Pendahuluan BPK

IMG-20250918-WA0001
Foto: Bupati Klungkung I Made Satria usai memimpin kegiatan Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, di ruang rapat kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/9/2025). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Klungkung – Bupati Klungkung I Made Satria memimpin kegiatan Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, bertempat di ruang rapat kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan ini dilakukan setelah 20 hari dilaksanakannya Pemeriksaan Pendahuluan dengan tujuan untuk menilai apakah pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta lain-lain pendapatan daerah yang sah telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Pimpinan rombongan BPK, I Gusti Ngurah Satria Prawira yang juga selaku penanggung jawab pemeriksaan menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan selama 35 hari. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bupati Satria beserta jajaran atas dukungan dan kerja sama selama kegiatan pemeriksaan.

Berita Terkait:  Antisipasi Pelanggaran Perizinan Berusaha, Bupati Satria Ajak Tim Jalin Kerja Sama Solid

“Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan sebagai dukungan terhadap pemeriksaan terinci yang rencananya akan dilaksanakan 5 Oktober mendatang,” ungkapnya.

Pemeriksaan pendahuluan diarahkan pada Perencanaan dan Penganggaran; Pendataan dan Penetapan; dan Penagihan, Pemungutan dan Penyetoran pajak, retribusi serta pendapatan lainnya.

Hasilnya menunjukkan terdapat potensi Pajak Air Tanah yang belum ditetapkan sebagai Wajib Pajak; Terdapat perbedaan data Luas Bumi dan Bangunan dalam PBB-P2 dengan BPHTB dan PBG serta terdapat Bangunan yang belum ditetapkan sebagai obyek PBB-P2; Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) pada penetapan BPHTB atas Transaksi Jual Beli Diberikan Dua Kali atas NIK yang Sama;

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

“BPKPD belum sepenuhnya melakukan pendataan dan penetapan atas PBJT Makanan dan Minuman, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, Jasa Kesenian dan Hiburan atas usaha yang telah direncanakan untuk dipungut; serta Potensi Pajak Reklame belum dilakukan pendataan secara memadai,” rinci Satria Prawira

Sementara itu Bupati Made Satria menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan ini akan bisa menjadi pembelajaran dan pemahaman untuk Pemkab Klungkung supaya apa yang menjadi harapan bisa dicapai.

Berita Terkait:  Wakil Bupati Klungkung Sambut Kunjungan Edukasi TK Negeri Desa Tusan

“Kepada semua OPD supaya menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari tim BPK. Setiap permasalahan yang ditemukan harus kita tuntaskan secara detail. Supaya apa yang menjadi harapan kita bersama yakni peningkatan PAD di tahun tahun kedepan bisa terwujud,” harap Bupati Satria didampingi Sekrataris Daerah Anak Agung Gde Lesmana beserta sejumlah Kepala OPD lainnya. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI