Bupati Satria Turut Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

IMG-20250903-WA0013_RtPPLyXZ40
Foto: Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Rabu (3/9). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Klungkung – Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Rabu (3/9/2025).

Barang bukti ini berasal dari tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa :
1. Narkotika jenis shabu dengan total berat 85,27 gram bruto atau 64,74 gram netto dari 13 perkara narkotika;
2. 7 handphone dalam perkara tindak pidana Narkotika;
3. 1 lembar perlak bergambar dalam perkara tindak pidana perjudian;
4. 3 buah dadu dalam perkara tindak pidana perjudian;
5. 1 set tempat kocokan dadu dalam perkara tindak pidana perjudian;
6. 1 buah tas kain berwarna hitam dalam perkara tindak pidana perjudian;
7. 2 buah tas slempang dalam perkara tindak pidana pencurian;
8. 1 pcs baju dalam perkara tindak pidana pencurian;
9. 1 buah helm dalam perkara tindak pidana pencurian;
10. Dan barang bukti lainnya

Berita Terkait:  Wabup Klungkung Terima LHP BPK RI atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Turut hadir Kapolres Klungkung, Komandan Kodim Klungkung, Kepala Pengadilan Negeri Semarapura dan Kepala Rumah Tahanan Klungkung. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI