Barometer Bali | Singasana – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M resmi melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) hasil seleksi terbuka yang telah berlangsung sejak Maret lalu. Pelantikan digelar pada Rabu (29/4), sehari setelah Hari Anggar Kasih Kulantir, dan dilaksanakan secara hybrid.
Tiga pejabat tinggi pratama yang dilantik yakni I Gede Ketut Suyana Putra, S.Sos sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, I Gede Nengah Sugiarta, S.E., M.M sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan, serta Ir. Gde Made Partana, S.T., M.Si sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selain itu, Bupati juga melantik 13 pejabat administrator dan 5 pejabat pengawas hasil rotasi dan promosi. Beberapa posisi strategis di antaranya Camat Tabanan yang kini dijabat oleh I Gusti Kade Dwipayana, S.STP., M.M, Camat Pupuan oleh I Ketut Japa Stiawan, S.Sn., M.Si, serta Camat Marga oleh I Gede Putu Adhi Putra Adiksa, S.H.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan hasil akhir dari proses seleksi terbuka yang telah berjalan sesuai mekanisme. Ia menilai para pejabat yang dilantik merupakan talenta terbaik yang diharapkan mampu membawa perubahan positif.
“Jabatan yang saudara emban bukan didapatkan secara instan. Untuk itu, saya minta agar berkomitmen melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” tegasnya.
Sanjaya juga menekankan pentingnya adaptasi cepat di lingkungan kerja baru serta mendorong peningkatan kinerja melalui inovasi dan kolaborasi. Ia mengingatkan agar para pejabat tidak bekerja secara monoton maupun sektoral, melainkan mengedepankan kerja tim dan pelayanan publik yang optimal sesuai standar operasional prosedur.
“Jangan jadi birokrasi yang ego sektoral. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Disiplin tanpa harus diawasi, bekerja tanpa diperintah, dan bertanggung jawab tanpa harus diminta,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kinerja para pejabat akan dievaluasi secara berkala berdasarkan capaian hasil (outcome). Integritas dan loyalitas juga menjadi hal utama yang harus dijaga sebagai bentuk amanah jabatan.
Sementara itu, satu posisi JPT hasil seleksi terbuka lainnya, yakni Sekretaris DPRD Kabupaten Tabanan, belum dapat dilantik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, S.STP., M.AP, menjelaskan bahwa jabatan tersebut masih dalam proses tambahan di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini karena posisi Sekretaris DPRD merupakan perangkat daerah yang bersifat khusus dan memiliki persyaratan berbeda dibandingkan perangkat daerah lainnya.
“Untuk saat ini, jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Tabanan masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt),” jelasnya.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah. (tmc/rah)










