Barometerbali.com | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang membahas Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung pada Rabu (9/4/2025) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan ini dipimpin oleh Ketua DPRD I Nyoman Arnawa dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda, Sekda beserta asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya mengapresiasi kerja keras DPRD dalam mencermati laporan kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024. “Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi dalam mencermati laporan kinerja saya selaku Bupati selama tahun anggaran 2024,” ujar Sanjaya.
Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi pedoman utama dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan. “Catatan dan rekomendasi yang diberikan merupakan saran, masukan, dan koreksi yang sangat berharga bagi kami untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang,” imbuhnya.
Bupati Sanjaya juga mengingatkan bahwa tantangan pada tahun 2025 akan semakin kompleks, baik dari segi global, nasional, maupun lokal. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai dinamika yang akan datang.
“Kami sangat menyadari bahwa di tahun 2025 ini, kita akan menghadapi berbagai tantangan. Untuk itu, kami berharap dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, agar visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani (AUM) dapat kita wujudkan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, penyampaian rekomendasi DPRD disampaikan oleh I Gusti Nyoman Omardani. Dalam rekomendasi tersebut, DPRD menetapkan tujuh bidang prioritas pembangunan Kabupaten Tabanan, yaitu pangan, sandang, dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi, seni, dan budaya; pariwisata; penguatan infrastruktur; serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan dengan baik, namun perbaikan akan terus diupayakan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” kata Omardani.
Dengan diterimanya rekomendasi DPRD ini, diharapkan Pemkab Tabanan dapat terus meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Tabanan secara berkelanjutan. (rah)











