Barometer Bali | Badung – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima bantuan tong komposter dan mesin pencacah sampah organik dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) Kabupaten Badung. Penerimaan bantuan CSR dilaksanakan di lobi Kantor Bupati Badung, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu (6/5). Kegiatan tersebut dihadiri Kadis LHK Made Rai Warastuthi, Kadis PMPTSP I Made Surya Dharma, Kadis Pariwisata AA. Putri Mas Agung, Plt. Kabag Administrasi Pembangunan Bayu Angga Widura, Bendahara Forum TJSP Badung Gede Suniada serta para pelaku usaha.
Pada kesempatan tersebut Bupati Adi Arnawa memberikan apresiasi atas dukungan dan kontribusi besar dari pelaku usaha melalui program TJSP/CSR dalam mendukung upaya Pemkab. Badung mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber. “Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Badung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pelaku usaha. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kontribusi pelaku usaha dalam mendukung dan membantu kami upaya dalam penanganan masalah sampah di Badung. Bantuan ini nanti akan disalurkan kepada masyarakat oleh Dinas LHK,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa masalah sampah telah menjadi isu global dan sangat berdampak pada keberlanjutan pariwisata sebagai sektor unggulan di Kabupaten Badung. Upaya penanganan sampah terus dilakukan, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mengedukasi masyarakat membudayakan pemilahan sampah. Pengadaan sarana prasarana pengolahan sampah terus digenjot baik dari program Dinas LHK maupun kerjasama dengan pelaku usaha seperti CSR ini. “Sekarang kita harus merubah paradigma, memilah sampah harus menjadi budaya, mulai dari rumah tangga hingga pelaku usaha,” tegasnya.
Diharapkan, apa yang telah dilakukan akan mampu lebih mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber, dengan mendorong kemandirian masyarakat dalam mengolah sampah organik khususnya yang bersumber dari rumah tangga. Selain itu, mampu mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPA Suwung dan memberi nilai tambah ekonomis dengan mengubah sampah organik menjadi kompos yang bermanfaat untuk pertanian, perkebunan dan pertamanan. “Dengan langkah ini persoalan sampah di Badung khususnya akan semakin teratasi, sehingga harapan kita kedepan bali menjadi daerah bebas sampah,” pungkasnya.
Total bantuan yang diserahkan oleh pelaku usaha kepada Pemkab Badung terdiri dari ; 159 unit tong komposter dan 1 unit mesin pencacah sampah organik. Donatur Tong Komposter diantaranya; dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Bosshe VVIP Club, Karma Resort, Furama Hotel, Aura Bali, PT. Anugrah Sukses Makmur Sejahtera dan PT. Duta Padmana Lestari. Sedangkan donatur mesin pencacah sampah organik dari PT. Anugrah Agung Alami (Wings Group). (rah)










