Barometer Bali | Jembrana – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua korban jiwa terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk KM 123-124, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (03/08/26).
Insiden tersebut melibatkan minibus Toyota Calya bernomor polisi P-1443-YE dengan Bus Hino bernomor polisi DK-7626-AI yang datang dari arah berlawanan.
Korban meninggal dunia merupakan pengemudi Toyota Calya berinisial AIA dan penumpangnya berinisial ZM. Keduanya merupakan warga Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi. Sementara Bus Hino dikemudikan GS, warga Seririt, Kabupaten Buleleng.
Pengemudi dan penumpang Toyota Calya sempat dievakuasi ke Puskesmas Melaya II untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, keduanya dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di puskesmas.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Wayan Sugianta, saat dikonfirmasi mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal, Toyota Calya melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga berpindah ke lajur kanan hingga memasuki jalur kendaraan dari arah berlawanan.
“Pada saat bersamaan, Bus Hino melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Akibat kejadian tersebut terdapat dua orang korban jiwa yakni sopir dan penumpang Toyota Calya,” ungkapnya.
Benturan keras mengakibatkan bagian depan Toyota Calya mengalami kerusakan berat, sedangkan Bus Hino mengalami kerusakan pada pintu depan sebelah kanan.
Menurut AKP Sugianta, petugas Satlantas Polres Jembrana telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Kami masih mendalami penyebab kecelakaan ini. Kami juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan disiplin, tetap berada di jalur masing-masing, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan,” pungkasnya. (rah)










