Berantas Nominee dan Alih Fungsi Lahan, Gubernur Koster Berlakukan Perda 4 Tahun 2026, Sanksi Pidana Menanti Pelanggar
Barometer Bali | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2026 tentang...