Cegah Banjir makin Parah, Lakukan Normalisasi Sungai

InCollage_20250915_203050492_15VaXs347h
Foto: Dalam menghadapi ancaman banjir yang semakin nyata, pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah kabupaten (Pemkab) di Bali diingatkan untuk segera melakukan normalisasi sungai. (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Dalam menghadapi ancaman banjir yang semakin nyata, pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah kabupaten (Pemkab) di Bali diingatkan untuk segera melakukan normalisasi sungai. Langkah ini sangat penting sebagai antisipasi terhadap risiko banjir lebih parah yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan. Penekanan ini disampaikan Dr. I Nengah Muliarta, S.Si., M.Si., akademisi Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi Universitas Warmadewa, saat dikonfirmasi di Denpasar pada Senin (15/9).

Muliarta menjelaskan bahwa endapan yang menumpuk di badan sungai telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Jika tidak ada langkah normalisasi yang diambil, potensi terjadinya banjir akan semakin besar, terutama di daerah yang rawan.

Berita Terkait:  Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Sanggah Paibon Sentana Dalem Tarukan Pedungan

“Sungai-sungai kita kini mengalami pendangkalan yang signifikan, membuat aliran air tidak dapat berjalan dengan optimal. Saat hujan, risiko air meluap menjadi sangat tinggi,” ujarnya.

Lebih dari sekadar tindakan teknis, Muliarta menekankan pentingnya peran pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai. “Pemerintah harus aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat melalui program-program edukasi yang menekankan pentingnya menjaga sungai. Tanpa adanya dukungan dan pemahaman dari masyarakat, upaya normalisasi tidak akan efektif,” katanya.

Masyarakat sering kali merasa enggan berpartisipasi dalam menjaga kebersihan sungai jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Oleh karena itu, jika program normalisasi tidak diimplementasikan, masyarakat akan semakin apatis dan enggan terlibat dalam upaya menjaga lingkungan.

Berita Terkait:  Dukung Aksi Bersih Serentak se-Bali, Wawali Arya Wibawa Pimpin Aksi di Kawasan Pantai Biaung

Salah satu faktor yang sering diabaikan adalah kebutuhan akan infrastruktur yang memadai, seperti tempat sampah. Muliarta mengingatkan bahwa larangan membuang sampah ke sungai akan sia-sia jika tidak diimbangi dengan penyediaan tempat sampah yang cukup.

“Masyarakat tidak bisa hanya dilarang untuk membuang sampah ke sungai tanpa diberi solusi alternatif. Tempat sampah yang memadai harus disediakan di area yang rawan pencemaran,” jelasnya.

Pemerintah perlu berinvestasi dalam infrastruktur pengelolaan sampah yang efektif sehingga masyarakat memiliki akses yang mudah untuk membuang sampah dengan benar. Dengan adanya tempat sampah yang cukup, diharapkan masyarakat akan lebih sadar dan mau berkontribusi dalam menjaga kebersihan sungai.

Berita Terkait:  Langgar Aturan, Media Promosi di Fasum Ditertibkan Satpol PP Denpasar

Pentingnya normalisasi sungai di Bali tidak hanya terletak pada aspek teknis, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat yang didorong oleh pemerintah. Tanpa langkah-langkah konkret dan kesadaran yang tinggi, ancaman banjir akan terus menghantui daerah ini.

Pemerintah harus menempatkan perhatian pada edukasi dan infrastruktur, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga pelaku dalam menjaga kelestarian sungai. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan ancaman banjir dapat diminimalisir, dan kualitas lingkungan hidup di Bali dapat terjaga. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI