Barometer Bali | Tabanan – Industri aset kripto di Indonesia memasuki babak baru. Bursa Central Finansial X (CFX) akan menggelar CFX Crypto Conference (CCC) 2025 di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali, pada Kamis, (21/8/2025).
Konferensi ini menjadi ruang penting bagi regulator, legislator, dan pelaku industri untuk berdialog serta menyusun langkah bersama menjadikan kripto sebagai bagian dari ketahanan ekonomi digital nasional.
Mengangkat tema “Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation”, acara ini menghadirkan sederet pembicara kunci, mulai dari Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar yang akan memberikan keynote speech mengenai arah kebijakan industri aset kripto, hingga Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu yang akan memaparkan strategi pemerintah menarik investasi asing di sektor ini.
Dari sisi legislator, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun akan menjelaskan peran regulasi dalam membangun kerangka hukum yang adaptif, sementara OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Hasan Fawzi akan menekankan pentingnya penguatan likuiditas lokal dan produk kripto yang relevan. Bank Indonesia juga akan berperan melalui Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Dicky Kartikoyono, yang membagikan pandangan tentang kolaborasi menjaga stabilitas sistem pembayaran digital.
Direktur Utama Bursa CFX Subani menyatakan, konferensi ini diharapkan menjadi momentum lahirnya gagasan konkret yang bisa memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.
“Menuju Indonesia Emas 2045, inovasi yang dihadirkan aset kripto diharapkan dapat menjadi alat bantu untuk keuangan yang lebih inklusif, efisiensi ekonomi, dan inovasi pembiayaan,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/8/2025).
Berdasarkan data OJK, tren industri kripto di Indonesia terus meningkat, dengan jumlah konsumen mencapai 15,85 juta per semester I-2025. Angka ini menegaskan tingginya minat masyarakat sekaligus membuka peluang besar bagi pengembangan ekosistem kripto domestik. Bahkan, Kementerian Investasi memproyeksikan nilai investasi ekonomi digital Indonesia pada 2025 akan mencapai US$ 130 miliar, atau setara 44 persen dari total proyeksi ekonomi digital Asia Tenggara.
Sebagai bursa aset kripto pertama yang berizin dan diawasi OJK, CFX berkomitmen untuk menjaga integritas, keamanan, dan inovasi dalam industri ini. Melalui CCC 2025, CFX berharap dapat melahirkan peta jalan kolaboratif yang mampu mengatasi tantangan sekaligus membuka peluang baru untuk menjadikan kripto sebagai pilar utama ekonomi digital Indonesia. (red)











