Curi HP Karyawan Toko, Satpam Hotel Diringkus Polisi

Foto: Satpam salah satu hotel di Kuta, Badung, DAP (27) diringkus aparat Polsek Kuta Selatan, pada Minggu (17/12/2023). (Sumber: Hms Resta Dps)

Denpasar | barometerbali – Satuan Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan mengamankan seorang oknum satpam salah satu hotel di Kuta, Badung, DAP (27) diringkus aparat Polsek Kuta Selatan, pada Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 07.00 Wita. Lelaki asal Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur itu ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencurian.

Seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya menjelaskan (Senin 18/12/2023) bahwa penangkapan terhadap tersangka oleh aparat Polsek Kuta Selatan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nurhabib Auliya.

Berita Terkait:  Kado Natal Lapas Kerobokan, 7 Warga Binaan Lapas Kerobokan Hirup Udara Bebas Usai Terima Remisi

Setelah menerima laporan kehilangan HP dari Melkianus Sadi Awang, 25. Korban yang merupakan kepala toko Minimaret, Jalan Uluwatu 1, Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kutsel, Badung itu melaporkan kehilangan HP di meja kasir tempat kerjanya, pada Senin (11/12) sekitar pukul 19.00 Wita.

Menerima laporkan korban, unit Reskrim Polsek Kuta Selatan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban didukung rekaman kamera CCTV di lokasi TKP pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka.

Polisi yang melakukan penyelidikan membuntut tersangka melalui alamat sepeda motor yang digunakannya untuk datang ke TKP. Sayangnya alamat kendaraan ini tidak sesuai dengan alamat tinggal lelaki.

Berita Terkait:  Di Ujung Usia, Gusti Ketut Suharnadi Bertahan dari Sengketa Tanah Warisan yang Mengancam Hidupnya

Beberapa hari kemudian petugas di lapangan mendapatkan informasi tepat kerja tersangka di salah satu hotel berbintang di wilayah Kuta. Tidak mau buang waktu polisi langsung mendatangi hotel dimaksud. Ternyata benar tersangka bekerja di sana dan langsung diamankan di pos satpam hotel dimaksud tanpa perlawanan.

“HP korban yang hilang itu merk Poco X3 seharga Rp3,4 juta. Sebelum hilang HP itu disimpan di meja kasir lalu mengecek barang. Ternyata pada saat itu pelaku masuk dan mengambil HP yang di meja kasir itu lalu kabur,” ungkap AKP Sukadi.

Berita Terkait:  Kodam IX/Udayana Peringati Hari Bela Negara ke-77, Teguhkan Semangat Bela Negara

Kepada petugas polisi yang menginterogasinya tersangka mengaku perbuatannya sesuai laporan korban. Pada saat itu juga tersangka menyerahkan barang bukti berupa HP yang dicurinya. HP itu sudah diformat ulang. Tujuannya untuk dipakai sendiri.

“HP itu diambil tersangka pada saat bayar barang belanjaannya. Kasir yang melayananinya tidak menyangka kalau orang yang dilayaninya itu mengambil HP korban yang disimpan di atas meja kasi di sebelahnya. Tersangka kini diamankan di Mapolsek Kuta Selatan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI