Tak Mampu Olah Sampah, Wawali Arya Wibawa Siap Sanksi Tegas Bali CMPP

Foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat mendampingi Kunjungan Pj. Gubernur Mahendra Jaya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu Kota Denpasar, Jumat (3/11/2023). (Sumber: Hms Pemkot Dps)

Denpasar | barometerbali – Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu Kota Denpasar, pada Jumat (3/11/2023).

Didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pj. Gubernur Mahendra Jaya meninjau satu persatu proses pengolahan sampah di TPST tersebut. Selain TPST Kesiman Kertalangu, kunjungan juga menyasar TPS3R Cemara Desa Sanur Kauh dan TPST Desa Sidakarya.

Dari kunjungan tersebut, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya memberikan deadline sesuai dengan komitmen Bali CMPP untuk menyelesaikan sampah Kota Denpasar hingga akhir tahun 2023 ini. Dimana, jika ketiga TPST, yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura Suwung dan TPST Padangsambian Kaja ini beroperasi optimal, maka permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat teratasi dengan optimal. Dan tidak perlu lagi melaksanakan pengiriman sampah ke TPA Suwung.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Minta Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

“Tentu kita kecewa lah, penanganan sampah di TPST Kesiman Kertalangu ini tidak sesuai dengan komitmennya, kita berikan deadline sesuai dengan adendum hingga akhir tahun ini,” ujarnya

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengaku siap memberikan sanksi tegas bagi Bali CMPP selaku pengelola tiga TPST di Kota Denpasar.

“Komitmen Pemkot Denpasar kita harus tegas dalam hal ini, di mana tidak ada adendum lagi, dan akhir tahun ini kita harapkan sudah beroperasi optimal dalam menangani sampah di Kota Denpasar,” cetusnya.

Berita Terkait:  Wabup Badung Tinjau Titik Banjir di Kedonganan, Pastikan Penanganan Cepat dan Siapkan Solusi Jangka Panjang

“Dan kita lihat masih ada waktu, jika tidak terpenuhi maka Pemkot Denpasar akan mengambil langkah tegas sesuai dengan perjanjian yang tertuang antara Pemkot Denpasar dan Bali CMPP, karena arahan Pak Pj. Gubernur jelas sekali bahwa kita harus segera mengatasi permasalahan sampah di Bali, termasuk Kota Denpasar ini,” tegas Arya Wibawa.

Sementara itu, General Manager Bali CMPP, I Gede Tirta Ariawan mengatakan bahwa Bali CMPP akan terus mengoptimalkan waktu yang dimiliki sesuai dengan komitmen yang tertuang dalam adendum. Di mana, saat ini sedang dilaksanakan penambahan instalasi untuk mendukung terwujudnya komitmen tersebut.

Berita Terkait:  Meski Raih Nilai MCSP Tertinggi Nasional, Gubernur Bali Ingatkan Jajaran Tetap Waspada Korupsi

“Kita komitmenkan per 1 Desember ini bisa tercapai 270 Ton per hari, dan hingga akhir Desember bisa terpenuhi 450 Ton per hari,” kilahnya.

Gede Tirta menyebutkan, jika di TPST Kesiman Kertalangu ini sudah berjalan baik, maka pola yang sudah diterapkan ini akan diduplikasi di TPST Tahura Suwung. Di mana, untuk diketahui bahwa saat ini proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu hanya berkisar di angka 80 Ton per hari. Namun demikian, pihaknya mengaku akan terus meningkatkan pengolahan seiring penambahan instalasi.

“Iya kami berharap segala usaha ini bisa tercapai sesuai dengan adendum yang telah disepakati, itu harapan kami,” tutup Gede Tirta. (212)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI