Barometer Bali | Tabanan – Pemilik Satuan Pelaksanaan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Anyelir, Kabupaten Tabanan, Bagio Utomo, membantah keras kabar yang beredar di masyarakat yang menyebut dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dimiliki oleh Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya.
Bagio menegaskan seluruh aset dapur MBG yang dikelolanya merupakan milik pribadi dan tidak memiliki kaitan dengan Bupati Tabanan sebagaimana isu yang beredar.
“Tidak, tidak ada itu pak. Itu murni saya sendiri. Aset-aset saya yang di perumahan itu saya jual semua karena saya melihat program ini sangat bagus. Jadi program ini fakta, secara tertulis semua ada dan atas nama saya,” tegas Bagio Utomo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan keterlibatannya dalam program MBG merupakan bentuk komitmen pribadi untuk mendukung program pemerintah dan kemitraan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda.
Menurutnya, dirinya juga menjabat sebagai penasihat dalam Yayasan Ar-Rosikhun Tabanan, yang menaungi kegiatan tersebut, sehingga secara kelembagaan maupun administrasi tidak terdapat hubungan dengan Bupati Tabanan sebagaimana yang dituduhkan dalam isu yang berkembang.
“Saya juga sebagai penasihat di yayasan. Jadi tidak ada kaitannya dengan Pak Sanjaya. Itu isu yang menurut saya ingin menjatuhkan putra daerah kita,” ujarnya.
Bagio bahkan mengaku kerap menerima tekanan sejak isu tersebut mencuat. Namun ia menegaskan seluruh kegiatan pembangunan dapur MBG tersebut murni menggunakan modal pribadi.
“Ini karena memang program saya sendiri. Saya yang bermodal. Jadi tidak benar kalau dikaitkan dengan beliau,” tambahnya.
Sebagai informasi, Bagio Utomo dikenal sebagai kontraktor dan pengembang perumahan di Kabupaten Tabanan yang telah membangun ribuan unit rumah di wilayah tersebut. Ia menyebut keterlibatannya dalam program dapur MBG dilandasi semangat mendukung program peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Tabanan. (red)










