Ket foto: Yonathan Andre Baskoro, saat ditemui wartawan usai dilantik menjadi anggota DPRD Kota Denpasar periode 2024-2029, Senin (19/8/2024). (Sumber: barometerbali/rian)
Denpasar I barometerbali – Yonathan Andre Baskoro, mantan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Kantor DPRD Denpasar pada Senin, (19/8/2024).
Yonathan, yang maju dalam Pemilihan Legislatif 2024 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Denpasar 5, mengungkapkan bahwa keputusan untuk terjun ke dunia politik adalah panggilan hati nurani.
“Walaupun gaji pengacara lebih besar, niat saya bukan untuk mencari uang di DPRD. Saya ingin mengabdi kepada masyarakat,” jelas Yonathan yang merupakan politikus dari Partai Golkar.
Dengan latar belakang sebagai mantan aktivis Universitas Trisakti, Yonathan berharap dapat menjadi jembatan untuk memperjuangkan keadilan dan menyelesaikan berbagai masalah di Denpasar. Ia mengidentifikasi sejumlah tantangan, termasuk permasalahan sampah, banjir, kemacetan, dan pendidikan sebagai fokus utama kerjanya di DPRD.
Untuk mengatasi masalah sampah, Yonathan berencana untuk mendorong pemilahan sampah di masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa inisiatif sebelumnya, seperti peluncuran teba modern di salah satu banjar di Denpasar, akan menjadi model untuk program-program berikutnya.
Yonathan menambahkan bahwa sebagian dari gajinya sebagai anggota DPRD akan disumbangkan untuk mendukung program pengembangan sumber daya manusia, melanjutkan inisiatif sebelumnya seperti kursus bahasa Inggris, bahasa Jepang, gitar, dan mengemudi gratis yang telah dia jalankan.
“Ini adalah kelanjutan dari apa yang telah saya lakukan sebelumnya, hanya saja sekarang menggunakan sebagian gaji dari saya sebagai anggota DPRD,” tutup Yonathan.
Reporter: Rian Ngari
Editor: Ngurah Dibia











