Dari Talkshow Hakordia di Unud, Walikota Jaya Negara Sampaikan Kinerja Anti-Korupsi

Foto: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pelaksanaan Talkshow Hakordia di Fakultas Hukum Unud Senin (9/12). (barometerbali/213)

Denpasar | barometerbali – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri pelaksanaan Talkshow Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Denpasar, pada Senin (9/12). Acara ini diadakan di ruang pertemuan kampus dengan sinergi antara Pemkot Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Fakultas Hukum Unud, mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Hadir sebagai pembicara, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Agus Setiadi, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Unud Prof. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, serta dihadiri Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi. Talkshow HAKORDIA ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara akademisi, birokrasi, dan aparat hukum dalam memerangi korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

Berita Terkait:  Diduga Begal Motor, Pelaku Sempat Dapat “Salam Olahraga”

Dalam sambutannya, Walikota Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas undangan kegiatan HAKORDIA yang melibatkan Kejari Denpasar dan Fakultas Hukum Unud, Jaya Negara mengapresiasi semangat mahasiswa sebagai agen perubahan dalam memberikan pengawasan, masukan, dan kritik terhadap jalannya pemerintahan Kota Denpasar.

Walikota juga menjelaskan program kerja antikorupsi Pemkot Denpasar, yang mencakup langkah-langkah aktif, berkala, dan berkelanjutan dengan melibatkan eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Beberapa kebijakan strategis yang telah dilaksanakan antara lain, pelaksanaan Peraturan Walikota tentang sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), perlindungan pelapor, pengendalian dan pelaporan gratifikasi, serta pengaduan masyarakat.

Berita Terkait:  Sindikat 'Love Scamming' Berbasis AI Digerebek di Gading Serpong, Imigrasi Tangkap 27 WNA

Di samping itu pembentukan tim koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi terintegrasi, unit pengendalian gratifikasi, dan unit pemberantasan pungutan liar. Program Desa Antikorupsi 2023, yang bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Bahwa langkah pencegahan korupsi juga melibatkan sinergitas dengan Kejari Denpasar, Polresta Denpasar, dan KPK RI,” ujar Jaya Negara.

Berita Terkait:  Pakar Hukum: KPK Wajib Gunakan Upaya Paksa Jika Saksi Mangkir Tanpa Alasan

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Setiadi, menegaskan pentingnya sinergi dalam program pencegahan korupsi. Pihaknya terus mengadakan penyuluhan hukum di berbagai tempat seperti sekolah, banjar, serta melalui media.

Sementara Dekan Fakultas Hukum Unud Prof. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah antikorupsi. Ia menyoroti pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini, mulai dari sekolah dasar hingga jenjang universitas.

“Pendidikan ini akan membentuk generasi yang lebih sadar dan tegas melawan tindakan korupsi,” tegasnya. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI