Demi Bersaing di Pasar Global, Gubernur Koster Siap Lobi Menkeu Purbaya Turunkan Cukai Arak Bali

Screenshot_20260131_074354_InCollage - Collage Maker
Gubernur Koster saat menerima Izin Produksi Arak Bali dari Kementrian Perindustrian (kiri) dan Menkeu Purbaya (kanan). (barometerbali/bar/istimewa)

Barometer Bali | Badung – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk membawa Arak Bali naik kelas dan mampu bersaing di pasar global. Tak sekadar jargon, berbagai regulasi pendukung telah disiapkan, bahkan langkah lobi ke pemerintah pusat pun ditempuh agar produk tradisional Bali ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Koster saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Arak Bali Tahun 2026 yang digelar khidmat di The Westin Resort Nusa Dua, Mangupura Hall, Kabupaten Badung, Kamis (29/1/2026).

Setelah berhasil mengantongi izin produksi Arak Bali dari Kementerian Perindustrian RI, Gubernur Koster kini bersiap melangkah lebih jauh. Ia akan melobi Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa (Menkeuy Purbaya) agar menurunkan tarif pita cukai Arak Bali, khususnya untuk produk yang ditujukan ke pasar ekspor.

Berita Terkait:  Koster Resmi Berlakukan Perda Lahan Produktif, Tegas Larang Praktik Nominee di Bali

“Cukai arak Bali saat ini masih terlalu tinggi. Ini jadi kendala serius kalau kita ingin bersaing di pasar ekspor,” tegas Koster.

Ia mencontohkan, untuk produk Arak Bali ukuran 750 mililiter, saat ini dikenakan pita cukai sebesar Rp101 ribu. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai ekonomi yang diterima para petani dan pengrajin arak di tingkat bawah.

“Negara ini lucu. Produknya belum laku, negara sudah dapat uang lebih dulu. Petani arak cuma dapat sekitar Rp40 ribu, botolnya Rp30 ribu, ditambah biaya produksi lain-lain totalnya bisa Rp150 ribu. Lalu masih ditambah pita cukai Rp100 ribu. Akhirnya harga jadi sangat tinggi,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Diterpa Isu Negatif, Pariwisata Bali Tetap Kokoh, Wisman Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Menurut Koster, kondisi ini membuat Arak Bali sulit bersaing dengan minuman beralkohol impor yang sudah memiliki sistem produksi massal dan efisiensi biaya. Padahal, Arak Bali merupakan produk lokal yang digeluti oleh rakyat kecil dan memiliki nilai budaya yang kuat.

Ia juga menyoroti ketergantungan pada botol impor yang ikut memicu mahalnya biaya produksi. Jika industri botol bisa dikembangkan di dalam negeri, khususnya di Bali, maka harga produksi Arak Bali diyakini bisa ditekan lebih rendah.

“Satu perjuangan besar lagi yang harus saya lakukan adalah bersurat dan melobi Menteri Keuangan agar pita cukai produk lokal Bali ini diturunkan. Negara harus berpihak kepada rakyat kecil. Arak Bali ini digarap oleh petani dan pengrajin tradisional,” tegasnya.

Berita Terkait:  Tanpa Koster, Percakapan di Ruang Publik tak lagi Riuh

Gubernur Koster optimistis, jika beban cukai dapat diringankan, produksi Arak Bali akan meningkat signifikan, pasar ekspor terbuka lebar, dan dampaknya akan langsung dirasakan oleh UMKM, petani nira, hingga pengrajin arak di desa-desa Bali.

“Kita berharap produksi arak ini benar-benar meningkatkan ekonomi UMKM dan ekonomi Bali secara keseluruhan,” pungkasnya.

Dengan langkah totalitas dari hulu ke hilir—mulai dari regulasi, produksi, hingga akses pasar—Arak Bali diharapkan tak lagi sekadar minuman tradisional, melainkan ikon produk ekspor Bali yang berdaya saing global dan berkeadilan bagi rakyat kecil. (bar)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI